klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisi III DPRD Gresik Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Lingkungan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana dan Anggota Taufiqul Umam saat menjadi narasumber dalam agenda FGD. (klikjatim.com)
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana dan Anggota Taufiqul Umam saat menjadi narasumber dalam agenda FGD. (klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Gresik terus menjadi atensi Komisi III DPRD setempat. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan pembangunan yang baik atau ramah lingkungan.

Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Bidang Pembangunan DPRD Gresik, Kamis (27/1/2022). Tampak hadir sebagai narasumber di antaranya Ketua Komisi III Asroin Widyana dan Anggota Taufiqul Umam yang bertempat di ruang komisi.

Asroin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan kabupaten dan jembatan yang ramah lingkungan perlu adanya keseriusan serta melibatkan banyak pihak. Sehingga bisa terjalin sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan beberapa lainnya. “Jadi semuanya (OPD) harus bersinergi,” tandas Asroin.

Khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang merupakan OPD bidang pembangunan infrastruktur. Sesuai dengan tema FGD yaitu Kaidah Ekologis Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten Gresik, maka Komisi III mendorong DPUTR untuk serius melakukan kajian mendalam terhadap setiap pekerjaan pembangunan infrastruktur dari sisi dampak sosial maupun konstruksinya.

Dia berharap melalui upaya kajian mendalam ini bisa mengantisipasi segala kemungkinan dampak negatif, yang ditimbulkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Utamanya tentang dampak sosial masyarakat.

Asroin mengakui dari sisi anggaran terkait pembangunan jalan dan jembatan juga masih belum maksimal. Bahkan dalam catatannya selama 3 tahun terakhir justru trennya menurun.

Menurut dia, anggaran pada tahun 2020 kemarin masih sekitar Rp134 M. Kemudian tahun 2021 turun di angka Rp129 M, dan 2022 ini kembali turun menjadi sekitar Rp106 M.

Padahal sebelumnya pernah disepakati antara eksekutif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, bahwa anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus teralokasi 60�ri total anggaran di DPUTR. Namun kenyataannya tak bisa terealisasi.

“Kalau idealnya untuk anggaran perbaikan jalan kabupaten dan jembatan di Gresik dalam setahun itu antara Rp300 sampai Rp400 miliar," imbuhnya.

Anggota DPRD Gresik, Taufiqul Umam yang juga menjadi narasumber dalam FGD tersebut menambahkan, semua pekerjaan pembangunan harus benar-benar memperhatikan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Peremen PU) Nomor 69/PRT/M/2009, yang melibatkan pedoman teknis proyek pekerjaan umum analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Juga terhadap pekerjaan yang secara ketentuan disyaratkan wajib mengurus upaya pengelolaan lingkungan serta upaya pemantauan lingkungannya (UKL - UPL).

"Jadi semua tahapan mulai dari perencanaan umum, pra studi kelayakan, studi kelayakan, perencanaan teknis, pra konstruksi, konstruksi, pasca konstruksi, hingga evaluasi pasca konstruksi harus diikuti betul oleh semua OPD yang terkait. Jangan sampai baru mengikuti satu atau dua tahapan setelah ada laporan," paparnya.

Dia juga mengimbau kepada para OPD yang hadir untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan yang sudah diketahui bersama. Salah satu contohnya tentang kemacetan arus lalu lintas akibat proyek pembangunan infrastruktur.

Adapun OPD yang hadir dalam forum diskusi kali ini, antara lainnya perwakilan DPUTR; Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman; DLH; Dishub; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda); Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD); serta Bagian Hukum. Hadir pula dari perwakilan masyarakat asal Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar dan Tlogobendung, Kecamatan/Kabupaten Gresik. (nul)

Editor :