klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkot Surabaya Akan Berikan Sanksi kepada Penjual Minyak Goreng di Atas HET

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Inflasi Jatim pada Januari 2022 mencapai 0,46 persen yang salahsatunya dipicu kelangkaan minyak goreng
Inflasi Jatim pada Januari 2022 mencapai 0,46 persen yang salahsatunya dipicu kelangkaan minyak goreng

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos memastikan, bahwa operasi pasar telah digelar di sejumlah permukiman. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan maupun adanya penimbun minyak goreng.

"Menurut Pak Wali Kota Operasi pasar sudah benar. Cuma Pak Wali minta agar volumenya ditambah, baik dari sisi jumlah maupun luas wilayahnya," kata Yos panggilan lekatnya, minggu (23/1/2022).

Tak hanya menggelar operasi pasar, namun pihaknya juga melakukan sidak ke toko-toko ritel modern. Sidak dilakukan untuk memastikan mereka menjual harga minyak goreng sesuai dengan HET di pasaran.

"Kami minta turun juga ke lapangan, sidak. Di titik-titik mana harga minyak goreng yang masih tinggi. Bagian perekonomian dan Dinkopumgdag kita bagi tim melakukan sidak berkeliling," ujarnya.

Apabila ditemukan toko ritel modern yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pengelola atau pemilik. Sanksi tersebut dapat berupa pemanggilan, teguran Surat Peringatan (SP), hingga penutupan izin usaha.

"Kalau masih ada yang melebihi harga pasar, panggil manager atau supervisor-nya, apa alasannya masih jual harga segini. Paling tidak teman-teman di lapangan bisa mengingatkan, karena ini dasarnya (harga) ada aturannya," pungkasnya. (yud)

Editor :