klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dishub Gresik Siap Beberkan Data Setoran Parkir 2021

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Salah satu lokasi parkir yang masih jadi polemik antara Dishub Gresik dan koordinator parkir.
Salah satu lokasi parkir yang masih jadi polemik antara Dishub Gresik dan koordinator parkir.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Persoalan parkir di Kabupaten Gresik masih menimbulkan polemik. Dinas Perhubungan (Dishub) yang dituding menyelewengkan dana setoran parkir langsung membantah. Dishub menyatakan siap membuka data setoran parkir tahun 2021.

Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Eko Winardi siap membuka data setoran retribusi parkir. Selama tahun 2021, setoran parkir ke kas daerah sebesar Rp 1,4 miliar.

"Setiap setoran (parkir) kami laporkan ke BPPKAD, kami juga punya data," tutur Eko, saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Sebaliknya, Eko menilai kinerja juru parkir dan tukang parkir selama ini kurang maksimal. Bahkan berlanjut hingga sekarang. Dicontohkan Eko, saat ini parkir dibayarkan secara elektronik.

“Yang membawa barcode itu juru pakir. Tapi malah tidak masuk saat waktunya bekerja,” ujarnya.

Eko menjelaskan, upaya perbaikan parkir ini dilakukan Pemkab Gresik agar menguntungkan semua pihak. Baik itu warga, Pemkab Gresik, juru parkir maupun koordinator parkir.

"Mari kita perbaikilah bersama, kita tiru kabupaten kota yang lain yang sukses mengelola parkiran," tuturnya.

Terpisah, Bendahara Persaudaraan Parkir Gresik (Perpagres), Syafik Udin mempersoalkan setoran parkir ke kas Pemda Gresik yang dituding tidak sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh koordinator parkir.

Menurut Udin, jumlah setoran parkir kepada Dishub Gresik di tahun 2021 senilai Rp 1,9 miliar dari 66 titik parkir.

"Tapi Dishub hanya melaporkan pendapatan parkir sejumlah 1,4 miliar rupiah dari 116 titik,” ujarnya.(mkr)

Editor :