klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPK Lakukan OTT di PN Surabaya, Tiga Orang Diamankan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi kantor KPK. (Ist)
Ilustrasi kantor KPK. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan terkait kegiatan OTT di PN Surabaya tersebut. "Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait (Rabu) kemarin sore," kata Nurul Ghufron di Jakarta seperti dikutip viva.co.id pada Kamis (20/1/2022).

Tim KPK telah mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Dan saat ini KPK masih melakukan pengembangan terhadap operasi senyap di Surabaya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, KPK juga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah uang yang akan diamankan oleh tim penindakan bisa bertambah dalam pengembangan kasus ini.

Namun, Ghufron belum membeberkan terkait jumlah keseluruhan uang tersebut. "Sampai saat ini begitu, namun kami terus melakukan pengembangan. Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," urainya. 

Perlu diketahui bahwa operasi senyap atau OTT yang dilakukan tim KPK di Surabaya terjadi pada Rabu (19/1/2022) sore. Kini, lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT itu sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Informasi yang didapatkan, tim KPK mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut. Yaitu hakim, panitera, dan pengacara. (*/nul)

Editor :