KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk menangkap pelaku pembunuhan Fadhilah (47), ibu rumah tangga asal Desa Ganting, Kecamatan Gedangan. Pelaku tak lain adalah menantu korban, Totok Dwi Prasetyo (25) yang menikahi putri kedua korban. Motif pembunuhan dalah soal utang yang tidak dikabulkan korban.
[irp]Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji kepada wartawan membenarkan informasi penangkapan pelaku pembunuhan Fadhilah. Totok Dwi Prasetyo dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah nenek pelaku di Dusun Malang Ganting, Desa Ganting, Rabu (26/2/2020) satau sekitar 2 jam sejak korban diketahui tewas di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya.Dalam pemeriksaan sementara diketahui pelaku melakukan kekerasan kepada mertuanya karena jengkel tidak diberi pinjaman uang sebesar Rp 3 juta. "Pelaku hendak pinjam uang Rp 3 juta untuk mengambil ijazah anak korban sekaligus isteri pelaku.“Karena hutang tidak diberi, pelaku kalap dan mencekik korban, lalu memukul dengan miniatur kapal bahan porselin dan tabung elpiji beberapa kali di bagian kepala,” ungkap Sumardji.
[irp]Tidak hanya memukul korban, pelaku menghunuskan gunting ke dada korban. Pelaku berniat membunuh korban karena mengincar bagian dada kiri atau bagian jantung korban dan meninggal. “Kurang ajarnya, pelaku juga menusuk bagian bawah perut dengan gunting yang dibawa pelaku. Ini perbuatan biadab sekali,” tukas Sumardji.Atas perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke tahana Mapolresta Sidoarjo. Dwi Prasetyo bakal meringkuk penjara dalam waktu lama. "Sebab kami akan jerat dengan pelanggaran Pasal 338 KUHPtentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan,” pungkas mantan Dirpolair Polda Metro Jaya ini. (lam/mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar