klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Halim Dibacok Karena Hamili Istri Warga Madura

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Abdul Wahed, pelaku pembacokan terhadap Abdul Halim pria yang diduga meghamili istrinya saat diamankan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya
Abdul Wahed, pelaku pembacokan terhadap Abdul Halim pria yang diduga meghamili istrinya saat diamankan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Namanya Abdul Halim (33), warga Jalan Tambak Wedi Jaya III, Surabaya. Dia dibacok sampai tewas oleh Abdul Wahed (25) warga Desa Komis, Kedudung, Kabupaten Sampang di Jalan Siaga, Surabaya. Penyebabnya, Halim dituduh menghamili istri Abdul Wahed.

Kasus penganiayaan hingga korban tewas ini ditangani Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Dan Abdul Wahed, sudah ditangkap di rumahnya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, tersangka Abdul Wahed tidak terima karena istrinya dihamili oleh Halim.

Tuduhan itu didasarkan atas dugaan tersangka yang tidak percaya istrinya hamil gara-gara dirinya. Sebab, sebelum istrinya melahirkan, dia menjalani hukuman penjara di Mojokerto. Sehingga dia terkejut selepas dari penjara tiba-tiba istrinya sudah bunting dan melahirkan.

"Dua pekan sebelum kejadian, istri tersangka melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan korban. Tersangka terkejut dan curiga itu bukan anaknya. Sebelumnya tersangka ditahan di Mojokerto karena kasus pencurian. Saat bebas tahu istrinya hamil,” ujar Anton.

Tersangka Wahed baru bebas dari penjara Juni 2021 lalu. Ia divonis hukuman dua tahun. Saat pulang, ia melihat istrinya memiliki tubuh yang mencurigakan. Tersangka sempat diam dan sempat menanyakan ke istrinya. Namun, sang istri mengaku janin tersebut adalah anak tersangka.

“Awalnya istri tersangka mengaku jika ia hamil anak tersangka. Namun, setelah lahir, baru sang istri jujur mengatakan jika anak tersebut hasil hubungan gelap dengan korban Halim,” ungkapnya.

Istri tersangka mengaku berkenalan dengan Halim setahun sebelumnya. Ketika itu, tersangka sedang berada di dalam tahanan. Mereka saling kenal melalui media sosial (medsos) Facebook. Dari situ, mereka akhirnya saling suka dan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga tiga kali di sebuah hotel di kawasan Pantai Kenjeran.

Hingga akhirnya istri tersangka hamil. Hubungan korban dengan istri tersangka ini mulai jauh saat tersangka bebas. Tersangka akhirnya mendengar dua pekan lalu. Tersangka tidak tahu sama sekali rumah korban. Sampai akhirnya ia mencari tahu sendiri dan menemukan korban di kawasan Jalan Siaga, Surabaya.

Tersangka bersama temannya yang menjadi joki menyabetkan celurit ke arah tangan kanan korban. Korban pun terjatuh dan tersangka sempat turun, kemudian mengayunkan celurit ke arah perut korban. “Korban meninggal dunia karena kehabisan darah keesokan harinya dan sempat dirawat di rumah sakit,” katanya.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya di Sampang, Madura. Polisi juga menyita sebilah celurit serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat kejadian. “Sarung celurit kami temukan tertinggal di lokasi. Sementara jaket yang dikenakan tersangka tidak ditemukan karena dibuang di Jembatan Suramadu,” ungkapnya. (ris)

Editor :