klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ribuan Kendaraan Plat Merah Telat Bayar Pajak, DPRD Jatim Berang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho (Try Wahyudi/Klikjatim.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho (Try Wahyudi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Surabaya - Ada 2.267 unit kendaraan plat merah di Jawa Timur telat bayar pajak. Potensi pemasukan ratusan juta Rupiah belum tercapai.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho menyayangkan ada 2.267 unit kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak.

[irp]

“Ada potensi pajak yang besar di sektor  kendaraan plat merah dan saya lihat kepatuhan pemerintah kabupaten/kota dalam membayar pajak kendaraan bermotornya kelihatannya kurang penting," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho saat kunjungan ke Mojokerto, Rabu (19/2/2020).

Dikatakan Ristu, potensi pajak dari kendaraan plat merah lumayan cukup besar. Meski hanya memberikan kontribusi 2,41 persen, namun jika ditotal bisa mencapai Rp 238,7 juta. "Jadi kepatuhan pemerintah kabupaten/kota itu dalam membayar pajak kendaraan bermotor kelihatannya kurang jadi prioritas," tutur dia.

Politisi asal Madiun ini mengungkapkan, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. "Harusnya sebagai penyelenggara negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” lanjutnya.

[irp]

Ditambahkan, pajak yang ditarik dari kendaraan plat merah ini juga nantinya kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil pajak yang diberikan Pemprov Jatim kepada pemerintah daerah.

"Kami menemukan (tunggakan pajak plat merah) itu dihampir seluruh kabupaten/kota," pungkasnya. (tryk/bro)

Editor :