klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jarang Patroli Selama Pandemi, Satpol PP Bojonegoro Catat 14 Kasus Mesum di 2021

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pasangan bukan suami istri berbuat mesum. (Ist)
Ilustrasi pasangan bukan suami istri berbuat mesum. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kasus penindakan terhadap pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di wilayah Bojonegoro melandai. Hal ini terbukti dari jumlah kasus yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pada tahun 2021.

[irp]

Berdasarkan data tahun 2020 tercatat sebanyak 30 kasus atau pasangan bukan suami istri yang telah diamankan. Sedangkan tahun 2021 ini menurun hanya 14 kasus.

Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subianto mengungkapkan, penurunan jumlah kasus itu dikarena masih pandemi. Sehingga kegiatan patroli Satpol PP Bojonegoro pun berkurang.

Meski begitu, tapi Satpol PP mengaku tetap melakukan patroli setiap harinya. "Meskipun kegiatan kita kurangi, tapi kita tetap melakukan tugas kita," ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Untuk operasi diakui memang ada jam operasi, serta laporan dari masyarakat terkait adanya pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.

Dikatakan, dalam penanganan mesum yang bukan suami istri tersebut rata-rata umurnya 20 sampai 50 tahun. Sasarannya adalah tempat kos di daerah Bojonegoro. "Kita patroli di tempat kos," imbuhnya.

Beny Subianto berpesan kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pasangan bukan suami istri yang akan melakukan hubungan terlarang bisa segera lapor kepada Satpol-PP Bojonegoro.

"Saya meminta masyarakat jika mengetahui ada yang akan melakukan hubungan bukan suami istri segera melapor ke kami," pungkasnya. (nul)

Editor :