Berita-3-
[irp]
"Terdakwa melanggar pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak," ujar Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sujadi, Selasa (14/12/2021).
Dia menerangkan yang dicabuli oleh terdakwa adalah santri pria. Yang resmi melaporkan ke pihak kepolisian hanya 1 korban saja.
"Korban yang melaporkan berinisial F. Korban dicabuli Juli 2021 lalu. Lapor polisi September 2021," jelasnya.
Dia menerangkan dakwaan telah dibacakan pada Senin pekan lalu. Dan pekan ini sidang putusan sela. Pun Senin depan agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Modusnya, korban dipanggil terdakwa sore hari. Saat itu, korban dipanggil ke ruang tamu pondok.
"Awalnya korban suruh memijit. Terdakwa menggunakan sarung, " jelasnya.
Saat korban memijat, terdakwa membalikkan badan menarik tangan korban. Terdakwa meminta korban memegang kemaluannya
"Setelahnya terdakwa menciumi korban. Korban tidak terima, melaporkan kepada orang tua dilanjutkan ke polisi, " pungkasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Wujudkan Green Port Berbasis Riset, Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Kebun Raya Purwodadi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) semakin mempertegas posisinya sebagai pionir pelabuhan ramah lingkungan…
Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan Teken MoU Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Keluarga
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas dalam menjaga fondasi sosial…
Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mempertegas komitmen "Zero HALINAR"…
Pemkab Gresik Perkuat Layanan Jemaah Haji, Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah calon haji. Melalui program f…
Kolaborasi KORPRI dan BSI Sosialisasikan Program Pemda Gresik Berhaji
KLIKJATIM.Com | Gresik – Ibadah haji merupakan impian setiap Muslim. Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan niat kuat dan langkah nyata yang dimulai sejak d…
Dunia Usaha Diajak Ambil Peran Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gresik Melalui CSR
KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kegiatan amal, melainkan t…