KLIKJATIM.Com | Gresik — Terhitung lima hari sejak Kamis (2/12/2021). Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang kabur hingga kini belum ditemukan tempat persembunyiannya.
[irp]
Kejaksaan Negeri Gresik bentuk tim khusus diterjunkan untuk memburu Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38), terdakwa kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) dan penadah barang curian.
Kajari Gresik Heru Winoto menyebut belum menemukan titik terang keberadaan Wilhelmus. Akan tetapi, pihak kejaksaan telah berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi lain untuk membekuk kembali terdakwa yang dituntut 1 tahun 8 bulan itu.
Dikatakan, pihaknya juga telah menerjunkan tim khusus. Mereka yang melakukan pengejaran bersama berbagai instansi lain termasuk kepolisian. Harapannya, tempat persembunyian Wilhelmus segera ditemukan untuk selanjutnya digelandang kembali ke penjara.
“Belum tertangkap mas. Untuk pengejarannya ini dibentuk tim khusus. Semua potensi kita kerahkan untuk menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut,” ucap Heru Winoto, Senin (6/12/2021).
Dari Informasi yang dihimpun, personel gabungan sudah disebar di sejumlah titik central dan perbatasan. Bahkan anggota Polsek Driyorejo juga masih fokus turun di wilayah Driyorejo untuk mencari terdakwa yang mencuri sepeda motor pada Agustus 2021 lalu itu. Spot - spot tertentu sudah didatangi.
Kajari berharap, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mengenali tahanan itu agar segera melapor. Baik ke pihaknya maupun instansi penegak hukum terdekat. Agar Wilhelmus bisa diamankan dan kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengawasan tahanan, Praktisi Hukum Gresik Suyanto mengatakan SOP tentang pengawalan dan pengawasan tahanan. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER – 005 /A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur tentang pengawalan dan pengawasan tahanan. Dalam pasal 1 angka (9), pengawal tahanan terdiri dari komandan regu, wakil komandan regu, anggota dan pengemudi kendaraan tahanan. “Intinya i ini merupakan kelalaian, sehingga harus dievaluasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wilhelmus berhasil kabur saat di Mapolsek Driyorejo. Itu setelah dia berhasil mengelabuhi dan menang duel melawan petugas kejaksaan. Meskipun dikabarkan terluka, pria asal Sikka Flores, NTT itu berhasil melompat pagar belakang mapolsek dan lari.
Tahanan merupakan terdakwa usai tuntutan di pengadilan. Dengan tuntutan hukuman 1 Tahun 8 bulan pasal 480 KUHP. Karena belum melakukan vaksin untuk sidang putusan, terdakwa dibawa ka Mapolsek Driyorejo dan saat itu juga terdakwa kabur. (rtn)
Editor : Redaksi
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…