klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ini Kronologis Tahanan Yang Kabur di Mapolsek Driyorejo, Lukai Petugas Sampai Dilakukan Visum

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah (Faiz /klikjatim.com)
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah (Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tahanan yang kabur Yosep Bao Open alias Wilhelmus Bin Pehang (38) warga asal Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum ditemukan.

[irp]

Petugas mengalami luka memar, wajah, bagian tangan akibat gigitan. Kini petugas dilakukan visum hasil perkelahian bersama usai duel bersama terdakwa yang kabur. 

Kronologisnya, kejadian itu saat petugas Kejari mengantarkan terdakwa ke Mapolsek Driyorejo. Sampai di lokasi, terdakwa beralalasan hendak ke toilet buang air besar (BAB).

“Dengan kondisi tangan diborgol, terdakwa berucap kepada petugas, pak saya pengen BAB, akhirnya dilepas. Dengan penjagaan petugas, terdakwa masuk kamar mandi, lalu keluar dobrak pintu. Brak. Kabur, lalu dikejar petugas sampai terjadi perkelahian,” ungkapnya saat pres conference di Kejari Gresik, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, anggota kejaksaan yang berkelahi mengalami luka sampai berdarah - darah, akibat gigitan terdakwa, lalu terdakwa kabur dan lompat dari lokasi. “Petugas yang usai duel masih dalam proses visum luka, nanti sekitar pukul 17.00 WIB visum keluar,” ujarnya.

Sebelumnya, alasan terdakwa dibawa ke Mapolsek Driyorejo, Deni menyebut, karena terdakwa belum dilakukan vaksin yang minggu depan sudah dilakukan pembacaan putusan oleh jaksa penutut umum (JPU).

“Terdakwa sudah melakukan sidang, dan tahapannya sudah tuntutan dari JPU,”jelas Deni.

Lantas, apa petugas saat itu berteriak saat kabur, dikatakan Deni, saat itu sedang adzan maghrib berkumandang sekitar pukul 17.28 WIB, Kamis (2/12/2021).

“Waktu itu tidak mungkin teriak, dan susah. Hingga membuat petugas bergelut dan posisi juga paling pojok Mapolsek. Bukan tidak dibantu, waktu maghrib, petugas langsung ambil tindakan. Duel satu lawan satu,”papar mantan kasi Datun Kejari Lombok Tengah itu.

Kini para petugas Kejaksaan Negeri Gresik terus melacak dan mencari keberadaan terdakwa yang kabur. Nah apakah ada upaya hukum pemberatan. Deni belum bisa berkomentar. Yang jelas saat ini pihaknya bersama jajaran petugas Kejaksaan fokus pencarian.

“Pembacaan Vonis belum tau pasti, kami masih fokus mencari,” tutupnya. (bro)

Editor :