KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan mengenai sebaran aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang tahun 2025. Kawasan Jabodetabek resmi menjadi klaster aktivitas judi online terbesar di Tanah Air, dengan perputaran dana deposit yang mencapai angka fantastis.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikutip Jumat (26/6/2026), PPATK memetakan bahwa dari 10 wilayah dengan jumlah pemain terbanyak secara nasional, mayoritas berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Data PPATK menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah, dengan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional," tulis PPATK.
Berdasarkan data yang dirilis, Kabupaten Bogor menempati posisi puncak dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 103.092 orang. Total nilai deposit dari wilayah penyangga ibu kota ini menembus Rp414,4 miliar.
Namun, dari sisi nilai omzet atau deposit, Jakarta Barat menjadi yang paling royal. Meski berada di posisi kedua dengan 89.320 pemain, nilai deposit yang digelontorkan dari wilayah ini mencetak rekor tertinggi di antara empat besar, yakni mencapai Rp600,6 miliar.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Bogor menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni mencapai 103.092 pemain. Nilai deposit yang tercatat dari wilayah tersebut mencapai sekitar Rp414,4 miliar.
Posisi berikutnya ditempati Jakarta Barat dengan 89.320 pemain dan nilai deposit sekitar Rp600,6 miliar. Sementara Jakarta Timur berada di urutan ketiga dengan 81.750 pemain dan deposit Rp425,9 miliar.
Kota Bandung melengkapi daftar empat besar dengan jumlah pemain mencapai 80.549 orang dan nilai deposit sekitar Rp341,7 miliar.
Secara agregat, dari 10 besar wilayah dengan pemain judol terbanyak di Indonesia, PPATK mencatat empat wilayah berasal dari DKI Jakarta, empat wilayah dari Jawa Barat, dan dua wilayah dari Banten.
PPATK juga melakukan pemetaan mikro hingga tingkat kecamatan untuk melihat sebaran perputaran uang haram ini. Hasilnya, Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat keluar sebagai wilayah dengan konsentrasi pemain tertinggi secara nasional, yakni mencapai 21.497 orang.
Posisi selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Cakung (Jakarta Timur) dengan 14.664 pemain, Tanjung Priok (Jakarta Utara) sebanyak 13.769 pemain, Kebayoran Lama (Jakarta Selatan) dengan 9.948 pemain, dan Bekasi Utara sebanyak 7.793 pemain.
"Judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja hingga komunitas sekitar kita," tegas PPATK.
Temuan PPATK ini menjadi alarm keras bagi produktivitas nasional. Pasalnya, profil demografi pemain judi online mayoritas didominasi oleh kelompok usia 20-30 tahun (posisi pertama) dan disusul kelompok usia 31-40 tahun (posisi kedua), dengan mayoritas gender laki-laki.
Artinya, kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak roda perekonomian dan konsumsi domestik justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar dan kehilangan asetnya akibat judi online. Fenomena ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat secara riil dan memicu peningkatan rasio kredit macet (non-performing loan) di sektor keuangan.
"Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif," pungkas PPATK dalam laporannya.
Editor : Wahyudi