KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (10/8/2026).
Penyampaian nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya ditandatangani bersama pimpinan DPRD Jatim pada 5 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan optimismenya terhadap optimalisasi pendapatan daerah di tengah kondisi ruang fiskal yang terbatas.
Melalui Perubahan APBD 2026, Pemprov Jatim menargetkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp183,7 miliar. Dengan demikian, target Pendapatan Daerah Jawa Timur yang semula dipatok Rp26,31 triliun meningkat menjadi Rp26,49 triliun.
“Pendapatan kita optimis bisa mencapai target peningkatan sebesar Rp183,7 miliar hingga akhir tahun. Kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat,” tegas Khofifah.
Kenaikan target PAD ini melonjak dari semula Rp17,45 triliun menjadi Rp17,63 triliun. Peningkatan tersebut didominasi oleh pendapatan retribusi yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Porsi Pendapatan Transfer bertahan di angka Rp8,82 triliun, sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik dari Rp28 miliar menjadi Rp31 miliar. Tambahan Rp3 miliar tersebut merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi Jawa Timur sebagai provinsi dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik.
Sisi Belanja Daerah Pemprov Jatim pada P-APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp29,86 triliun, atau bertambah sebesar Rp2,64 triliun dari anggaran awal Rp27,22 triliun. Struktur belanja ini mencakup Belanja Operasi sebesar Rp22,05 triliun, Belanja Modal Rp2,16 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp302,35 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,34 triliun.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa penambahan anggaran belanja diprioritaskan untuk pemenuhan infrastruktur pelayanan publik, utamanya percepatan perbaikan jalan dan jembatan.
"APBD harus kita pastikan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, memperkuat kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif," terangnya.
Dalam postur P-APBD 2026, alokasi sektor prioritas ditetapkan secara terukur:
- Fungsi Infrastruktur: Dialokasikan Rp8,27 triliun (32,90%) untuk peningkatan kemantapan jalan provinsi dan sarana publik.
- Fungsi Pendidikan: Dialokasikan Rp9,53 triliun (31,93%), melebihi batas minimal amanat undang-undang. Anggaran ini ditujukan bagi pemberian beasiswa 50.000 siswa kurang mampu serta rehabilitasi sarpras sekolah.
- Fungsi Kesehatan: Dialokasikan Rp6,18 triliun (24,29%) untuk penambahan fasilitas kesehatan bergerak dan sarana medis pendukung.
Guna menutupi kebutuhan belanja mandatory, Pemprov Jatim mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp2,45 triliun. Selain itu, sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemprov Jatim melakukan efisiensi pada belanja operasional penunjang, termasuk penghematan belanja pegawai hingga lebih dari Rp150 miliar.
Di hadapan anggota dewan, Gubernur Khofifah turut memaparkan indikator makro ekonomi Jawa Timur. Pada Semester I 2026, ekonomi Jawa Timur tercatat tumbuh 5,84 persen (c-to-c), tertinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. Sementara pada Triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Jatim melaju 5,72 persen (y-on-y).
Capaian pertumbuhan ekonomi ini berjalan selaras dengan penurunan angka kemiskinan. Data per Maret 2026 mencatat tingkat kemiskinan Jatim berada di angka 9,06 persen, atau turun 0,24 persen dibandingkan periode September 2025 (9,30 persen). Penurunan kemiskinan di Jatim tercatat lebih cepat dibanding rerata penurunan nasional yang sebesar 0,18 persen.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemprov Jatim dan DPRD Jatim juga merampungkan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk sinergi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Editor : Fatih