KLIKJATIM.Com | Gresik--Pendapat Pemkab Gresik di sektor pajak sulit tercapai sesuai target. Dari target yang dipatok sebesar Rp 835 miliar, baru terealisasi Rp 656,87 miliar hingga Desember 2021.
[irp]
Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma mengatakan,
pada tahun ini target pendapatan yang berhasil dihimpun diperkirakan hanya mencapai 90 persen dari target.
"Untuk target secara keseluruhan kita berupaya bisa mencapai 90 persen," tuturnya.
Herawan beralasan, hal ini dikarenakan jenis pajak tertentu, para pelaku usaha atau wajib pajaknya terdampak pandemi karena tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat.
"Terutama (Pajak) hiburan yg paling terpukul," ungkapnya.
Namun nyatanya tidak hanya sektor pajak terdampak pandemi yang jeblok, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) pun hanya terealisasi 1,6 miliar dari target 4,8 miliar.
"Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya," jelas Herawan.
Sedangkan dari jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya tercapai 295 miliar dari target 426 miliar, Herawan mengatakan penyebabnya karena pembangunan proyek smelter Freeport hanya sewa lahan.
"Untuk BPHTB kerena (Smelter) Freeport ternyata tidak beli lahan hanya sewa saja jadi tidak tercapai targetnya," kilahnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik Syafi' AM menyoroti hal ini. Menurutnya ini merupakan pertaruhan pemerintahan Bupati Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah di tahun pertama memimpin untuk membenahi pendapatan.
"Untuk membenahi pendapatan saja tidak mampu, mestinya jangan 90 persen (target realisasi), tahun-tahun sebelumnya saya pastikan selalu melampaui target, kalau hanya mampu 90 persen tidak lebih bagus dari pemerintahan sebelumnya," tandas Syafi'.
Menurut Syafi', ini merupakan koreksi atas pemerintahan rezim baru yang kurang mengurus pendapatan. Ia tidak menerima alasan yang dilontarkan eksekutif yang menganggap pandemi sebagai penyebab jebloknya pendapatan.
"Tahun 2020 kemarin kan sudah pandemi, target pajaknya terpenuhi kok, lah saya pastikan kalau tahun-tahun sebelumnya selalu terpenuhi. Pandemi tidak bisa jadi alasan, karena pajak itu ada daya paksa, pemerintah memaksa orang bayar pajak," tandas dia.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Terjebak di Kamar Tengah Malam, Warga Kebomas Diselamatkan Damkar Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang warga Perum Grand Harmoni Gresik, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, harus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran setelah t…
CIMB Niaga Edukasi 250 Siswa Lewat Tour de Bank, Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui program T…
KEK Gresik Makin Diminati Investor, Pemerintah Siapkan Perluasan Kawasan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan konflik di berbagai belahan dunia, daya tari…
Ekonomi Jember Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan I 2026, Tertinggi di Sekar Kijang dan Lampaui Jawa Timur
KLIKJATIM.Com | Jember - Roda perekonomian di Kabupaten Jember menunjukkan performa yang sangat impresif pada awal tahun ini…
Perdana Digelar, Carnival Fashion Fest Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif Lamongan
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat taji sektor ekonomi kreatif di tingkat regional.…
Polisi Ungkap Curanmor di Jember, Satu Residivis Ditangkap dan Terlibat 18 TKP
Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Jember…