KLIKJATIM.Com | Gresik--Pendapat Pemkab Gresik di sektor pajak sulit tercapai sesuai target. Dari target yang dipatok sebesar Rp 835 miliar, baru terealisasi Rp 656,87 miliar hingga Desember 2021.
[irp]
Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma mengatakan,
pada tahun ini target pendapatan yang berhasil dihimpun diperkirakan hanya mencapai 90 persen dari target.
"Untuk target secara keseluruhan kita berupaya bisa mencapai 90 persen," tuturnya.
Herawan beralasan, hal ini dikarenakan jenis pajak tertentu, para pelaku usaha atau wajib pajaknya terdampak pandemi karena tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat.
"Terutama (Pajak) hiburan yg paling terpukul," ungkapnya.
Namun nyatanya tidak hanya sektor pajak terdampak pandemi yang jeblok, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) pun hanya terealisasi 1,6 miliar dari target 4,8 miliar.
"Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya," jelas Herawan.
Sedangkan dari jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya tercapai 295 miliar dari target 426 miliar, Herawan mengatakan penyebabnya karena pembangunan proyek smelter Freeport hanya sewa lahan.
"Untuk BPHTB kerena (Smelter) Freeport ternyata tidak beli lahan hanya sewa saja jadi tidak tercapai targetnya," kilahnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik Syafi' AM menyoroti hal ini. Menurutnya ini merupakan pertaruhan pemerintahan Bupati Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah di tahun pertama memimpin untuk membenahi pendapatan.
"Untuk membenahi pendapatan saja tidak mampu, mestinya jangan 90 persen (target realisasi), tahun-tahun sebelumnya saya pastikan selalu melampaui target, kalau hanya mampu 90 persen tidak lebih bagus dari pemerintahan sebelumnya," tandas Syafi'.
Menurut Syafi', ini merupakan koreksi atas pemerintahan rezim baru yang kurang mengurus pendapatan. Ia tidak menerima alasan yang dilontarkan eksekutif yang menganggap pandemi sebagai penyebab jebloknya pendapatan.
"Tahun 2020 kemarin kan sudah pandemi, target pajaknya terpenuhi kok, lah saya pastikan kalau tahun-tahun sebelumnya selalu terpenuhi. Pandemi tidak bisa jadi alasan, karena pajak itu ada daya paksa, pemerintah memaksa orang bayar pajak," tandas dia.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Eks Kadisdik Sampang Jadi Tersangka, Proyek SMP Rp7,6 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan p…
Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas
KLIKJATIM.Com | Jombang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka pergelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)…
Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami insiden kebakaran di perairan Laut Jawa sisi utara…
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan…
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…