KLIKJATIM.Com | Gresik--Pendapat Pemkab Gresik di sektor pajak sulit tercapai sesuai target. Dari target yang dipatok sebesar Rp 835 miliar, baru terealisasi Rp 656,87 miliar hingga Desember 2021.
[irp]
Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma mengatakan,
pada tahun ini target pendapatan yang berhasil dihimpun diperkirakan hanya mencapai 90 persen dari target.
"Untuk target secara keseluruhan kita berupaya bisa mencapai 90 persen," tuturnya.
Herawan beralasan, hal ini dikarenakan jenis pajak tertentu, para pelaku usaha atau wajib pajaknya terdampak pandemi karena tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat.
"Terutama (Pajak) hiburan yg paling terpukul," ungkapnya.
Namun nyatanya tidak hanya sektor pajak terdampak pandemi yang jeblok, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) pun hanya terealisasi 1,6 miliar dari target 4,8 miliar.
"Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya," jelas Herawan.
Sedangkan dari jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya tercapai 295 miliar dari target 426 miliar, Herawan mengatakan penyebabnya karena pembangunan proyek smelter Freeport hanya sewa lahan.
"Untuk BPHTB kerena (Smelter) Freeport ternyata tidak beli lahan hanya sewa saja jadi tidak tercapai targetnya," kilahnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik Syafi' AM menyoroti hal ini. Menurutnya ini merupakan pertaruhan pemerintahan Bupati Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah di tahun pertama memimpin untuk membenahi pendapatan.
"Untuk membenahi pendapatan saja tidak mampu, mestinya jangan 90 persen (target realisasi), tahun-tahun sebelumnya saya pastikan selalu melampaui target, kalau hanya mampu 90 persen tidak lebih bagus dari pemerintahan sebelumnya," tandas Syafi'.
Menurut Syafi', ini merupakan koreksi atas pemerintahan rezim baru yang kurang mengurus pendapatan. Ia tidak menerima alasan yang dilontarkan eksekutif yang menganggap pandemi sebagai penyebab jebloknya pendapatan.
"Tahun 2020 kemarin kan sudah pandemi, target pajaknya terpenuhi kok, lah saya pastikan kalau tahun-tahun sebelumnya selalu terpenuhi. Pandemi tidak bisa jadi alasan, karena pajak itu ada daya paksa, pemerintah memaksa orang bayar pajak," tandas dia.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Pererat Tali Silaturahmi Antardaerah, Pak Yes Kenalkan Potensi Wisata Lamongan ke Wabup Lombok Tengah
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengenalkan beragam potensi unggulan pariwisata Kabupaten Lamongan…
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan…
Antisipasi Kemarau, Pemkab Lamongan dan Kementan RI Cek Potensi Kekeringan di Sugio
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan survei potensi kekeringan pada lahan pertanian sekaligus menyiapkan sejumlah langka…
Diduga Curi Uang Rp380 Ribu di Toko Kelontong, Pria di Driyorejo Gresik Diamankan Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dugaan pencurian terjadi di sebuah toko kelontong di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial AR (…
Hampir 10 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak Bea Cukai Jember, Satpol PP Sita 72.656 Batang
KLIKJATIM.Com | JEMBER – Peredaran rokok ilegal di wilayah tapal kuda Jawa Timur masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hingga pertengahan 2026, ribuan b…
Polisi Ungkap Rumah Kos di Taman Sidoarjo Dijadikan Pabrik Tembakau Sintesis Narkoba
Polrestabes Surabaya membongkar praktik produksi tembakau sintetis yang dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menangkap…