KLIKJATIM.Com l Surabaya - Nasib sial menimpa salah satu siswa SMK Swasta di Surabaya. Haknya menerima pendidikan 12 tahun seakan putus lantaran telat membayar uang ujian.
Anak tersebut bernama Nuril. Siswa kelas 12 di SMK Kesehatan Bina Husada Surabaya Jalan Rangkah, Tambaksari Surabaya ini terpaksa tidak bisa mengikuti ujian sekolah bersama teman-temannya lantaran telat membayar uang ujian.
[irp]
Wali murid Nuril, Lusiyana (46) mengatakan, dirinya mengaku kaget saat mendapat kabar dari putranya tentang hal tersebut. Jika putranya terpaksa tidak bisa mengikuti ujian tulis lantaran belum bisa melunasi pembayaran ujian senilai Rp 2.450.000 ke pihak sekolah.
"Anakku bilang 'ma aku nggak bisa ikut ujian, ujian tulis. Aku cuma bisa ikut (ujian) praktik aja. Begitu katanya," ungkap Lusiyana kepada Klikjatim di Surabaya, Rabu (12/2/2020)
Selain putranya, Lusiyana juga mengungkapkan, terdapat beberapa siswa lagi yang bernasib sama dengan alasan yang sama, yakni telat membayar uang ujian.
"Ada sekitar 4 anak mas. Jenes, Aria, Andini dan Nuril, (yang) Nuril ini anakku, (semuanya) kelas 12," bebernya.
Wanita yang kini tinggal di Sidotopo Surabaya tersebut menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut sebelumnya belum pernah terjadi. "Jadi biasanya itu Om nya yang bayar kan anakku itu dibantu sama Om nya," terangnya.
[irp]
Sementara itu, Sekertaris Dispendik Jatim Ramliyanto mengatakan, era Gubernur Jatim Khofifah saat ini semua siswa di jajaran SMA/SMK telah menjadi prioritas sebagai penerima program sekolah Tis-Tas (Gratis Berkualitas).
"Mestinya hal seperti itu tidak bisa, karena kita tahu sendiri, baik sekolah Negeri maupun swasta saat semua siswa layak mendapatkan pendidikan yang sama," tegasnya saat dikonfirmasi Klikjatim.
Wali Kelas dari Nuril, Wuri saat dikonfirmasi Klikjatim membenarkan, Nuril telah telat melakukan pembayaran. "Iya mas, memang deadline pembayarannya itu di awal februari kemarin, karena tanggal 10 kita sudah mulai ujian," katanya.
Wuri juga menjelaskan, sebelumnya pihak sekolah telah mensosialisasikan pembayaran tersebut jauh-jauh hari, terhitung dari dari November 2019.
"Pemberitahuan sudah lama kok mas, kita sosialisasi kira-kira November, Desember, Januari, Februari sudah bisa lunas," pungkasnya. (nk/bro)
Editor : Redaksi
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…