KLIKJATIM.Com | Gresik — Polisi tampaknya serius mengusut kasus kerusuhan massa yang diduga melibatkan perguruan pesilat, hingga berujung terhadap pengrusakan belasan rumah warga di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik dan juga fasilitas umum (fasum). Buktinya, jajaran Satreskrim Polres Gresik sudah memeriksa sebanyak 19 pesilat dan menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka.
[irp]
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa kasus kerusuhan oleh oknum pesilat tersebut menjadi atensi serius. Pihaknya memastikan bakal memprosesnya secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami telah memeriksa 19 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Balongpanggang. Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh tersangka ber-KTP luar Gresik,” ungkap Wahyu Rizki Saputro.
Kendati demikian, namun Wahyu masih enggan merinci identitas ketiga tersangka dan belasan pesilat yang telah diperiksanya. Yang pasti proses hukum terus berlanjut sesuai perundang-undangan.
Menurutnya, kejadian ini merupakan ulah oknum yang mengakibatkan kerusakan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat disinggung terkait potensi jumlah tersangka bertambah, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu tidak menampik. Sebab proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengejar pelaku-pelaku yang lain. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. Mohon doanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bakal mengungkap kasus pengrusakan rumah warga oleh oknum pesilat sesuai peraturan yang ada. Pasalnya tidak dibenarkan perlakuan anarkis yang merugikan orang lain. “Kami akan ungkap secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” janji Kapolres yang berlatar belakang santri itu.
Mantan Kapolres Ponorogo itu memastikan bahwa ratusan pesilat yang membuat onar pada Senin (22/11/2021) itu adalah massa yang sebelumnya meluruk Mapolsek Dawarblandong, Mojokerto. Informasi yang dihimpun, mereka adalah massa dari perguruan silat yang memberikan dukungan karena ada salah satu anggotanya dikeroyok orang.
Namun saat pulang melintasi Kecamatan Balongpanggang, tepatnya di Desa Dapet dan Desa Kedungsumber justru membuat kerusuhan. Sebanyak 18 rumah warga rusak karena dilempari batu. Satu pos kampling terbakar, satu motor warga dibakar, satu motor warga lain di rusak. Bahkan salah satu rumah yang menjadi sasaran oknum pesilat ini adalah milik anggota Polres Gresik. (nul)
Editor : Redaksi