klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lanjutan Kasus Pokir DPRD Kab. Pasuruan, Kejari Periksa Sejumlah OPD

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. Insert : Mobdin milik salah satu OPD. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. Insert : Mobdin milik salah satu OPD. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan penelusuran dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Kini pemeriksaan kasus tersebut sudah memasuki babak baru. Sejumlah OPD diperiksa oleh penyidik. 

"Benar kita sudah memanggil beberapa OPD di lingkungan Pemkap Pasuruan. Mereka kita panggil untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut (pokir dewan)," ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jimmy Sandra, Rabu (17/11/2021).

Soal materinya pemeriksa, Jemy enggan beberkan ke awak media. "Ini baru tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," imbuhnya.

Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan keterangan sejumlah OPD untuk menelusuri perkara yang ditangani. "Ditunggu saja lah pasti kami kabari," pungkasnya. 

Terpisah, Hari Mulyono Kabid Sarpas Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengakui dirinya bersama, Sekertaris, Dodik, serta Kadis Pertanian, Lilik telah diperiksa. "Ada sekitar 17 materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik," akunya.

Dia diperiksa selama lima jam. Tidak hanya Dinas Pertanian saja. Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan Pendidikan juga dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Iya soal program pokir dewan di dalamnya meliputi JUT, JIT sumur bor dan lainnya," tukasnya. (nul)

Editor :