KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Kali Lamong. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik di Gedung Dewan Jalan Wakhid Hasyim Gresik Kota, Senin (10/2/2020).
Keputusan ini diambil setelah para anggota dewan melakukan voting. Hasilnya sebanyak 17 anggota DPRD Gresik menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong. Sedangkan 25 anggota dewan menolak.
"Usulan pembentukan pansus Kali Lamong kita tolak. Itu menjadi keputusan rapat paripurna hari ini," ujar Ketua Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, Senin (10/2/2020) siang ini.
[irp]
Selanjutnya, dari total 7 fraksi di DPRD Gresik telah menyampaikan usulan yang berbeda. Empat fraksi di antaranya f-Gerindra, f-Nasdem, f-Demokrat dan f-Partai Amanat Pembangunan menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong.
Sedangkan tiga fraksi lainnya menolak, yaitu f-PKB, f-Golkar dan f-PDIP. "Sebelum melakukan pembentukan pansus Kali Lamong, fraksi PKB mengambil sikap untuk interpelasi lebih dulu," terang Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani.
[irp]
Hal senada juga disampaikan f-PDIP dan F-Golkar. Keduanya sepakat untuk bertanya terlebih dahulu ke Pemda Kabupaten Gresik.
"Kami bukannya tidak serius dalam menyelesaikan masalah Kali Lamong ini, tapi untuk pansus tidak setuju. Saya lebih setuju bertanya ke pemerintah daerah terlebih dahulu," ujar Jumanto, perwakilan f-PDIP dalam rapat paripurna.(nul/roh)
Editor : Redaksi