klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pria di Surabaya Ini Nyolong Motor, Tapi Bingung Jualnya, Kok Bisa...

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku pencurian kendaraan bermotor
Pelaku pencurian kendaraan bermotor

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang penjaga warung kopi (warkop) di Surabaya berinisial IM (30), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri motor di Jalan Kedungsari, Minggu (31/10/2021) lalu.

[irp]

Uniknya, warga asal Banyuurip Lor itu bingung tak bisa menjual motor hasil curian tersebut karena baru pertama kali ini dia melakukan aksi pencurian.

"Pelaku tidak menjualnya karena bingung. Dia baru pertama kali mencuri dan tidak tahu harus menjualnya ke mana," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Selasa (2/11/2021).

Penangkapan terhadap pelaku sendiri pun cukup mudah. Iptu Marji menyebut, setelah mendapat laporan, pihaknya bergegas menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi sendiri, mengetahui keberadaan pelaku lewat rekaman CCTV.

"Setelah berhasil mengidentifikasi dan mendapat alamat tinggal pelaku, anggota Opsnal Reskrim Tegalsari melakukan pengintaian," katanya.

Tak butuh waktu lama, akhirnya pelaku yang baru pertama kali berurusan dengan hukum ini diringkus saat berada di kosnya di Jalan Kupang Krajan, Surabaya. Bahkan, ia juga belum sempat menjual motor curian tersebut. "Rencananya mau dijual tapi keburu ketangkep duluan dalam waktu 1×24 jam," pungkas Iptu Marji.

Sementara dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor N-Max warna putih nopol N 5235 TBM. Dan akibatnya, IM kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (bro)

Editor :