klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Interpol Gadungan Diamankan Koramil Kedamean Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Warga Desa Turi Rejo Kecamatan Kedamean mendadak heboh usai penangkapan tiga orang anggota Interpol gadungan, dan diamankan di Koramil Gresik pada Selasa ( 26/20/2021) Kemarin.

[irp]

Kehebohan ini muncul, setelah diketahui jika dua anggota Interpol gadungan yang ditangkap adalah warga Desa Turi Rejo yang selama ini mereka kenal yakni Rio dan Suko, yang merupakan anak dan bapak.

Yang lebih mencengangkan, ternyata keduanya nekat mendaftarkan diri menjadi anggota Interpol gadungan, dengan menjual tanahnya untuk biaya pendaftaran masuk di Interpol Task Force International Indonesia.

Hal ini disebutkan oleh Suriyanto mantan Kades Turi Rejo yang mengaku, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu terjadi di balai desa Turirejo, setelah kedua warganya itu menjual tanahnya.

“Jadi gini ceritanya, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya , uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari  yang interpol,” tutur Suriyanto.

Danramil Kedamean Kapten Infantri M. Zainudin menyatakan jika oknum yang disebut Jenderal Komando Wilayah (Jenderal M. Arif Siswanto) sudah memenuhi panggilan, dengan datang ke markas Koramil Kedamean.

“Setelah menjalani Introgasi, orang yang di sebut- sebut sebagai panglima jenderal itu langsung digiring petugas menuju Makodim Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap  Zainuddin.

Sebelumnya, tiga anggota Interpol gadungan ditangkap aparat gabungan di dua lokasi yakni di Desa Turi Rejo, dan Desa Ngepung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Anggota Interpol gadungan yang tergabung dalam Task Force Internasional Indonesia itu diamankan petugas, usai mendapatkan laporan masyarakat Desa Turi Rejo. Yakni Rio Anggara, Suko Haryanto (Ayah Rio), dan Suhardi.

Terpisah, Kasat Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan penangkapan anggota Interpol gadungan. 

“Memang betul pihak dari Koramil Kedamean  menyerahkan diduga anggota interpol gadungan. Ada 5 orang. Kita lakukan pemeriksaan belum ada tindak pidana  mengatasnaman ini. Masyarakat juga belum ada yang lapor,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021). 

Bagaimana dengan tindakan hukumnya, polisi sudah melepaskan semua pelaku interpol tersebut. 

“Sudah kita lepaskan semuanya cuman kita pantau,” ujarnya. 

Terkait uang Rp 200 juta lanjut Rizki itu bukan untuk daftar. Melainkan beli stand pasar di Balongpanggang.  “Terkait simbol TNI akan kita dalami,” imbuhnya.  (ris)

Editor :