KLIKJATIM.Com | Gresik — Warga Desa Turi Rejo Kecamatan Kedamean mendadak heboh usai penangkapan tiga orang anggota Interpol gadungan, dan diamankan di Koramil Gresik pada Selasa ( 26/20/2021) Kemarin.
[irp]Kehebohan ini muncul, setelah diketahui jika dua anggota Interpol gadungan yang ditangkap adalah warga Desa Turi Rejo yang selama ini mereka kenal yakni Rio dan Suko, yang merupakan anak dan bapak.
Yang lebih mencengangkan, ternyata keduanya nekat mendaftarkan diri menjadi anggota Interpol gadungan, dengan menjual tanahnya untuk biaya pendaftaran masuk di Interpol Task Force International Indonesia.
Hal ini disebutkan oleh Suriyanto mantan Kades Turi Rejo yang mengaku, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu terjadi di balai desa Turirejo, setelah kedua warganya itu menjual tanahnya.
“Jadi gini ceritanya, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya , uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari yang interpol,” tutur Suriyanto.
Danramil Kedamean Kapten Infantri M. Zainudin menyatakan jika oknum yang disebut Jenderal Komando Wilayah (Jenderal M. Arif Siswanto) sudah memenuhi panggilan, dengan datang ke markas Koramil Kedamean.
“Setelah menjalani Introgasi, orang yang di sebut- sebut sebagai panglima jenderal itu langsung digiring petugas menuju Makodim Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zainuddin.
Sebelumnya, tiga anggota Interpol gadungan ditangkap aparat gabungan di dua lokasi yakni di Desa Turi Rejo, dan Desa Ngepung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Anggota Interpol gadungan yang tergabung dalam Task Force Internasional Indonesia itu diamankan petugas, usai mendapatkan laporan masyarakat Desa Turi Rejo. Yakni Rio Anggara, Suko Haryanto (Ayah Rio), dan Suhardi.
Terpisah, Kasat Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan penangkapan anggota Interpol gadungan.
“Memang betul pihak dari Koramil Kedamean menyerahkan diduga anggota interpol gadungan. Ada 5 orang. Kita lakukan pemeriksaan belum ada tindak pidana mengatasnaman ini. Masyarakat juga belum ada yang lapor,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Bagaimana dengan tindakan hukumnya, polisi sudah melepaskan semua pelaku interpol tersebut.
“Sudah kita lepaskan semuanya cuman kita pantau,” ujarnya.
Terkait uang Rp 200 juta lanjut Rizki itu bukan untuk daftar. Melainkan beli stand pasar di Balongpanggang. “Terkait simbol TNI akan kita dalami,” imbuhnya. (ris)
Editor : Redaksi
Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029
Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif melantik pengurus Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) periode 2026-2029 di Gedung Nasional Indonesia (GNI)…
Kuliner Street Food Jepang Hadir di Jember, Cita Rasa Pedas Jadi Andalan untuk Lidah Lokal
KLIKJATIM.Com | Jember – Kuliner street food khas Jepang kini makin dekat dengan masyarakat Jember. Mengusung konsep “60 Seconds to Tokyo”, Aston Jember Hotel…
PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia, Siap Kolaborasi untuk Ketahanan Energi Nasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) siap mengakselerasi pengembangan potensi energi panas bumi (geotermal) nasional dengan menargetkan peningkatan…
PT Antam Buka 14 Posisi Lowongan, Segera Daftar
owongan Kerja ANTAM IMPACT 2026 Dibuka, Ini Syarat dan 14 Posisi yang Tersedia JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) membuka lowongan kerja melalui program…
Mahasiswa UNEJ Inisiasi Kampung Tangguh Bencana di Jember
Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menginisiasi Program Kampung Tanggap Bencana (KAMTAB) di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur…
Wali Kota Eri Cahyadi Tegas Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih, Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pemerintah kota akan menindak aktivitas pengelolaan sampah yang tidak memenuhi ketentuan.…