KLIKJATIM.Com | Lamongan — Persela Lamongan harus puas berbagi angka saat ditahan imbang 2-2 oleh Madura United dalam pertandingan di Stadion Maguwoharjo Sleman, Sabtu sore (16/10/2021).
[irp]Meski unggul dalam penguasaan bola, namun Madura United harus kebobolan lebih dulu di menit ke lima.
Tendangan keras winger Persela Birrul Walidain membentur bek Madura United Jaimerson, sebelum berbelok arah dan masuk ke gawang Muhammad Ridho.
Tertinggal satu angka membuat pelatih Madura United Rahmad Darmawan gusar, pasalnya kendati memiliki banyak peluang, Madura United tak kunjung mencetak gol.
Keunggulan 1-0 untuk keunggulan Persela bertahan hingga turun minum.
Dalam babak kedua, Madura United tampil agresif dengan penguasaan bola tinggi dan sejumlah peluang.
Hasilnya pada menit 50 Alfin Tuasalamony berjasil menyamakan kedudukan dengan memanfaatkan umpan David Laly, sundulan Alfin tak mampu dihalau oleh kiper Persela Dwi Kuswanto.
Tak terima kedudukan disamakan, Persela meningkatkan tempo permainan. Alhasil menit ke-54 sepakan Jabar Sharza kembali membuat Persela unggul.
Persela sebenarnya punya kesempatan meraih tiga poin bila tendangan pinalti Ivan Carlos tidak membentur mistar gawang.
Saat itu Persela dihadiahi pinalti oleh wasit setelah Ivan Carlos dijatuhkan di kotak pinalti oleh Ridho.
Namun alih-alih memperlebar keunggulan, Persela malah kebobolan di menit 85 oleh gol Hugo Gomez. Tendangan bebas Gomes berhasil mengubah skor menjadi 2-2 dan memupus Kemenangan Persela yang sudah di depan mata.
Kedua tim harus rela berbagi poin. Sehingga Persela Lamongan tertahan di peringkat 14 dengan tujuh poin, sementara Madura United merangsek ke peringkat 9 klasemen sementara dengan 8 poin. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Bongkar Motif Sweeping Perguruan Silat
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Kabupaten G…
Jadi Tersangka dan Ditahan Jaksa, Ketua DPRD Magetan Mewek
Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno sebagai satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran…
Grand Final Proliga 2026, JPE Ungguli Gresik Phonska Plus pada Leg 1
KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) mengamankan kemenangan atas Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia dengan s…
Warga Batang Batang Daya Geruduk PLN Sumenep, Protes Kabel Listrik Melintas Lahan Tanpa Izin
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Puluhan warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor PLN Sumenep, Jumat (24/4/2026).…
Mulai 1 Juni 2026, TPA Pakusari Jember Tutup untuk Sampah Organik, Warga Diminta Kelola Mandiri
KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari tidak lagi menerima sampah organik mulai 1 Juni 2026. K…
PT Garam Buka Lowongan untuk Lulusan S1/D4, Simak Posisi dan Syaratnya
erdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Rabu (22/4/2026), lowongan kerja di sektor industri bersama PT Garam terbuka lebar bagi lulusan…