KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebelumnya ada beberapa temuan di lapangan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di beberapa Desa di Kabupaten Bojonegoro dengan kualitas sembako yang buruk. Hal tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro angkat bicara.
[irp]Mochlasin Afan selaku Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro mengatakan, Saat rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos), komisi c sudah meminta realisasi BPNTD, pada saat itu juga menanyakan terkait hal teknis, penentuan suplayer BPNTD seperti apa, kata dinsos penyaluran ini berbeda dengan sembako pusat dan BPNTD ini di serahkan kepada agen sepenuhnya.
"Kalau memang sekarang dilapangan ditemukan bahwa kualifikasi beras yang di berikan macam macam buruk dan harganya sama dengan nasional, maka kita akan tanyakan terkait supervisi, apakah agen sudah diberikan arahan tentang teknis pengadaan dan macam macam," kata politisi Demokrat kepada klikjatim.com Kamis (14/10/2021)
Menurutnya, waktu dekat Komisi C DPRD Bojonegoro akan panggil Dinsos untuk membuat laporan terkait BPNTD semua Kabupaten, termasuk spesifikasi apa yang diberikan kepada penerima BPNTD itu.
"Nanti kita akan sandingkan hasil temuan di lapangan," pungkasnya
Sementara itu ada beberapa Desa di Kabupaten Bojonegoro mengembalikan sembako, dikarenakan beras tersebut tidak layak. Tiga Desa tersebut adalah Desa Megale Kecamatan Sumberrejo, Desa Telogoaji, Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. (rtn)
Editor : M Nur Afifullah
Enam ASN Sumenep Terciduk Berada di Luar Kantor Saat Jam Kerja, Satpol PP Bakal Laporkan ke Bupati
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terjaring inspeksi mendadak (sidak) saat berada d…
Warga Dungkek Diciduk Polisi dengan Delapan Poket Sabu
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu…
Korupsi BSPS Sumenep, Risky Pratama Dituntut 7 Tahun dan Bayar Rp3,9 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, menjatuhkan tuntutan paling berat kepada terdakwa Risky Pratama…
Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan 9.108 Batang Rokok Polos di Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP…
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat untuk memperkua…
Pemkot Malang Bagi-Bagi Hibah untuk 13 Ormas Senilai Rp 975 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13 organisasi kemasyarakatan (orm…