KLIKJATIM.Com | Gresik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik berencana memangil pengembang Dakota City, hal itu dilakukan setelah LSM Forum Kota (Forkot) menyampaikan dugaan penyalahgunaan peruntukan ruang ke Dewan.
[irp]Dalam giat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaikhu Busiri, Forkot mempersoalkan keberadaan Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sebab, perumahan tersebut belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), dan diduga menempati lahan yang diperuntukkan budidaya perikanan dan statusnya rawan banjir.
Karena itu, Ketua LSM Forkot, Harus S Faqih, bersama Sekretaris Supandi, dan sejumlah jajaran anggotanya yang hadir meminta agar DPRD segera memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City.
"Sesuai hasil komunikasi dengan BPN dan DPMPTSP terkait keberadaan Perumahan Dakota City tidak memiliki izin dan menempati lahan budi daya perikanan, kami kira sudah cukup menjadi dasar DPRD Gresik untuk memanggil pihak Dakota City," ujarnya di ruang Komisi Satu, Kamis (7/10/2021).
Bogel, sapaan akrab Haris S Faqih, menyebut bahwa pihaknya tidak hanya melakukan audiensi dengan DPRD Gresik saja. Tetapi juga melaporkan pengembang perumahan ke aparat kepolisian untuk proses hukum.
"Sudah menjadi evaluasi di internal kita, bahkan permasalahan ini juga sudah kita laporkan ke Polres Gresik," tuturnya.
Sementara itu, Syaikhu Busiri menyatakan, perubahan fungsi lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pihaknya berjanji akan memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City sesuai dengan permintaan Forkot Gresik.
"Bahwa dasar perubahan fungsi lahan harus sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Kemudian perlindungan terhadap lahan produktif telah diatur di peraturan daerah (perda), sementara terkait detail teknis baik perubahan maupun pelayanan ada di peraturan bupati (perbup)," kata Syaikhu.
"Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait," ucap Syaikhu. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan…
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…