KLIKJATIM.Com | Gresik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik berencana memangil pengembang Dakota City, hal itu dilakukan setelah LSM Forum Kota (Forkot) menyampaikan dugaan penyalahgunaan peruntukan ruang ke Dewan.
[irp]Dalam giat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaikhu Busiri, Forkot mempersoalkan keberadaan Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sebab, perumahan tersebut belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), dan diduga menempati lahan yang diperuntukkan budidaya perikanan dan statusnya rawan banjir.
Karena itu, Ketua LSM Forkot, Harus S Faqih, bersama Sekretaris Supandi, dan sejumlah jajaran anggotanya yang hadir meminta agar DPRD segera memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City.
"Sesuai hasil komunikasi dengan BPN dan DPMPTSP terkait keberadaan Perumahan Dakota City tidak memiliki izin dan menempati lahan budi daya perikanan, kami kira sudah cukup menjadi dasar DPRD Gresik untuk memanggil pihak Dakota City," ujarnya di ruang Komisi Satu, Kamis (7/10/2021).
Bogel, sapaan akrab Haris S Faqih, menyebut bahwa pihaknya tidak hanya melakukan audiensi dengan DPRD Gresik saja. Tetapi juga melaporkan pengembang perumahan ke aparat kepolisian untuk proses hukum.
"Sudah menjadi evaluasi di internal kita, bahkan permasalahan ini juga sudah kita laporkan ke Polres Gresik," tuturnya.
Sementara itu, Syaikhu Busiri menyatakan, perubahan fungsi lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pihaknya berjanji akan memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City sesuai dengan permintaan Forkot Gresik.
"Bahwa dasar perubahan fungsi lahan harus sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Kemudian perlindungan terhadap lahan produktif telah diatur di peraturan daerah (perda), sementara terkait detail teknis baik perubahan maupun pelayanan ada di peraturan bupati (perbup)," kata Syaikhu.
"Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait," ucap Syaikhu. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Sinergi Membangun Daerah: DPRD Lamongan Sampaikan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Bupati 2025
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan secara resmi menyampaikan rekomendasi…
Perpanjangan STNK Kini Tak Wajib KTP Pemilik Lama, Samsat Sampang Ingatkan Balik Nama 2027
KLIKJATIM.Com | Sampang – Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan nasional yang memperbolehkan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa h…
Diduga Korsleting, Warung Bebek Shanghai Jember Hangus Dilalap Api
Kebakaran melanda sebuah warung makan Bebek Shanghai atau yang dikenal dengan Mafia Sambal di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari, Jember…
Sering Ngantuk Saat Pulang Kerja? Simak Tips MPM Honda Jatim Cegah Bahaya Microsleep di Jalan
KLJKJATIM.Com | Surabaya – Di tengah padatnya mobilitas warga Surabaya dan sekitarnya, kelelahan saat berangkat maupun pulang kerja menjadi tantangan…
Siapkan Lamaran, Indomaret Group Buka 12 Posisi Untuk Lulusan SMA hingga S1
Indomaret Group membuka 12 lowongan kerja di bulan April 2026 ini di mana lulusan SMA hingga profesional bisa mendaftar. Mengutip dari Indomaret Group…
Tersangka Penipuan Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik Gunakan Chat Palsu untuk Kelabui Korban
rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan modus jual beli Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu. Tersangka berinisial AN atau Antoni (46)…