KLIKJATIM.Com | Gresik — GS (47), warga Jalan Manukan Surabaya, oknum yang mengaku sebagai wartawan diamankan jajaran Polres Gresik akibat diduga memeras Kepala Desa senilai puluhan juta, Kamis (30/9/2021). Modusnya, mencari kesalahan proyek di Desa Kramat, Kecamatan Duduksampean.
[irp]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal dugaan pemerasan tersebut berawal dari sebuah proyek Polindes di Desa Kramat, Kecamatan Duduksampean. Dalam proyek tersebut, pihak desa terkesan lambat mengerjakan proyek rehabilitasi yang seharusnya selesai pada Bulan Desember 2020 lalu. Dari kejanggalan itu, pelaku (GS, red) meminta uang dengan ancaman dimediakan jika tidak memberi uang. Kades Kramat M Fauzi mengatakan, kasus ini sudah terhitung lima bulan sekitar Bulan Mei 2021. Namun karena yang bersangkutan Gs ini kabur, hingga jadi buronan, lalu baru diamankan polisi, Senin (27/9). Gs juga menakut-nakutinya sampai membawa nama Instansi Kejaksaan.
“Besaran uang yang diminta tidak sedikit. Pertama saya beri Rp 10 Juta dengan transaksi transfer, ada buktinya. Setelah itu tidak ada lagi,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Setelah tertangkap jajaran Polres Gresik, keluarga GS datang ke Kepala Desa Kramat untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Keluarga yang datang yaitu istri dan 3 anak GS. “Kasian saya melihatnya. Anaknya tiga masih kecil-kecil. Akhirnya, saya sarankan ke Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD). Tapi sampai sekarang keluarga GS belum menghubungi lagi,” bebernya.
Fauzi berharap, dari peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali. Sebab, pemerintah desa saat ini tidak bisa apa-apa akibat pandemi covid-19. “Harapan saya, jangan sampai ada lagi memeras. Kita sudah terbuka dengan membuat spanduk pengumuman proyek,” imbuhnya.
Kapolsek Duduksampean AKP Bambang Angkasa mengatakan, pelaku yang diduga memas itu ditangani Polres Gresik. “Silahkan koordinasi dengan Polres,” singkat Bambang. (bro)
Editor : Redaksi