klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Asesmen Kemenkes, Surabaya Masuk Level 1, Wali Kota Ajak Masyarakat Wujudkan Zona Hijau

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kota Surabaya telah ditetapkan berstatus level 1. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masingnya telah memadai. Dan asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 14 September 2021.

[irp]

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran Kota Pahlawan telah berstatus level 1. Menurutnya, dari enam indikator penilaian asesmen Covid-19 Kemenkes, Kota Surabaya telah memadai.

"Alhamdulillah dari hasil asesmen Kementerian Kesehatan, Surabaya hari ini masuk ke level 1. Dari enam indikator itu, kita semuanya sudah memadai," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya," Kamis (16/9/2021). Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respon. Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). Lalu, Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1). Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).

Sedangkan Kapasitas Respon, terdiri dari testing - % Positive Rate per Minggu di Surabaya di angka 0,41 (memadai). Selanjutnya, tracing – rasio kontak erat/kasus konfirmasi per Minggu sekarang di angka 20,71 (memadai). Kemudian untuk treatment - Bed Occupancy Rate (BOR) per Minggu sekarang di angka 14,54 (memadai).

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, stakeholder maupun seluruh elemen di Kota Surabaya. Sebab, berkat gotong-royong dan kerja keras bersama Kota Surabaya bisa berada di level 1 sesuai asesmen situasi Covid-19 Kemenkes.

"Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) semua warga Surabaya. Ini berkat perjuangan njenengan (anda) semua, termasuk stakeholder. Saya haturkan (ucapkan) banyak terima kasih, ayo kita jaga level 1 ini sehingga Surabaya bisa terus berkembang," tuturnya.

Meski telah berstatus level 1 berdasarkan asesmen situasi Covid-19 Kemenkes, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021, Kota Surabaya masih berada di level 3. Alasannya, karena Surabaya memiliki keterkaitan dengan wilayah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Sidoarjo). "Insya Allah aturan Kemendagri yang baru itu juga ditambah terkait capaian vaksinasi," terangnya

Ia kembali mengajak masyarakat maupun seluruh elemen agar berjuang bersama mewujudkan zona hijau. Ia berharap, dalam waktu singkat, Surabaya bisa segera berada di zona hijau, sehingga kehidupan maupun roda perekonomian dapat kembali normal.

"Terima kasih warga Surabaya. Kita terus berjuang bersama agar bisa zona hijau, harus kita wujudkan dalam waktu tidak lama. Agar ekonomi Surabaya bangkit dan semua normal kembali. Sehingga kebahagiaan warga Surabaya terwujud dan tidak lagi terhambat Covid-19," pungkasnya.  (rtn)

Editor :