KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Acara hajatan di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, dipastikan tidak ada izinnya. Pernyataan itu seperti disampaikan Satgas Covid-19 Desa Selur.
[irp]
"Mereka sudah mengurus izin. Tapi sama satgas tidak diizinkan. Masih PPKM Level 3," ujar Kepala Desa Selur, Suprapto Bulug, Kamis (16/9/2021).
Dikatakan Suprapto, meski tidak mendapatkan izin, pemilik hajat tetap berkeras untuk melakukan hajatan dengan hiburan campursari. Alasannya di kabupaten lain sudah diizinkan.
"Wilayah kami kan perbatasan dengan Trenggalek dan Pacitan. Mereka katanya bebas," katanya.
Menurutnya, hal itu menjadi beban tersendiri bagi desa yang berlokasi di perbatasan. Di satu sisi harus melaksanakan aturan. Tetapi juga harus momong warga yang berkeinginan menggelar hajatan.
"Itu sudah kita sosialisasi kan. Sudah ada surat pernyataan dari yang bersangkutan. Tetapi tetap ngotot," tegasnya
Secara administratif, kata dia, sudah dilakukan pencegahan, sosialisasi bahkan sampai surat pernyataan dari pemilik hajat. Menurutnya, bagi warga hajatan itu bagian dari hukum adat yang lazim di lakukan masyarakat.
"Belum lagi kalau sudah dikaitkan dengan nadzar. Kalau anakku dapat jodoh nanti ada tanggapan hiburan. Itu yang saya yakin tidak diatur oleh Pemerintah namun nyaris harus terselesaikan dengan baik di tingkat bawah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, hajatan pengantin yang mendatangkan hiburan campursari di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, Rabu (15/9/2021) petang.
"Acaranya pesta pernikahan. Kemudian hiburan campursari ada gamboyangannya. Kalau sesuai aturan PPKM Level 3 kan tidak boleh," terang Kapolsek Ngrayun, AKP Joko Santoso, Kamis (16/9/2021).(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad
EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70 Persen, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam) yang dikelola oleh PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatat hasil positif…
Mahasiswa UNAIR Belajar Pengendalian Internal Langsung dari Praktisi TPS
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar kuliah umum bertema Internal Control Over Financial Reporting bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Unair…
Sinergi Bea Cukai dan Industri Berbuah Manis, Empat Perusahaan Ekspor Serap 12 Ribu Tenaga Kerja
Empat perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di bawah pengawasan KPPBC TMP B Bea Cukai Gresik turut ambil bagian dalam ajang Lamongan EXPOrtiva 2026…
PT RBNP Luncurkan Promo JUMBO, Beragam Hunian dan Properti Investasi Iconland Property Dapat Bonus Menarik
PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) menghadirkan program promosi spesial bertajuk JUMBO (Juni Makin Heboh) untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian maupu…
Aksi Ricuh di PN Sumenep, Demonstran Soroti Mandeknya Eksekusi Perkara
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi Kabupaten Sumenep (ASPIRASI Sumenep) menggelar aksi unjuk rasa…
Wabup Bojonegoro Minta ASN Jangan Asal Ambil Kesimpulan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya kepemimpinan berbasis data bagi aparatur sipil negara (ASN)…