KLIKJATIM.Com | Gresik--Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik meresmikan Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
[irp]
Sistem ini diterapkan dengan tujuan agar masyarakat pencari keadilan dapat dilayani secara optimal dan juga dapat menghindari segala bentuk penyimpangan dilingkungan peradilan.
Pasalnya, semua kegiatan di Pengadilan dapat di awasi dan di akses lansung secara online oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Sehingga para petugas dan hakim tidak akan bertingkah aneh- aneh karena ada sistem yang mengawasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herri Swantoro usai melaunching Anjungan Mandiri PTSP di Pengadilan Negeri Gresik, Senin (13/9/2021).
“Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik ini semoga dapat sepenuhnya di manfaatkan oleh Masyarakat pencari keadilan, mereka akan mendapatkan pelayanan prima dan dapat dilakukan secara virtual. Tanpa ketemu dengan petugas PTSP, masyarakat bisa lansung mendapatkan pelayanan baik keperdataan, pidana maupun hubungan industrial,” ungkap Herri Swantoro didampingi Ketua PN Gresik, Wiwin Arodawanti.
Menurutnya, pelayanan serba teknologi ini secara otomatis terekam. Mulai dari proses pelayanan hingga persidangan. Sehingga pantauan lebih mudah dilakukan.
Pada kesempatan ini, Kepala PT Surabaya juga mencoba simulasi dengan petugas PTST di ruang Anjungan. Dirinya berkomunikasi dengan petugas di bagian pelayanan Pidana, Perdata dan PHI serta Hukum dan beberapa pelayanan lain.
“Alhamdulilah, ketika kita melakukan uji coba Anjungan Mandiri dengan petugas tidak ada kendala, baik visual video maupun kemampuan materi yang dijelaskan oleh petugas,” terangnya.
Dikatakan Harri Swantoro, di Jawa Timur, ada dua Anjungan PTSP. Malang dan Gresik.
“Akan tetapi, Anjungan Mandiri PTSP milik PN Gresik ini yang terlengkap dan terbaik se Jatim,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Ketua PT Surabaya ini juga berpesan pemimpin dan personil harus kompak dan sepaham, tidak ada batasan dalam melakukan upaya perbaikan pelayanan untuk mewujudkan peradilan transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama Kepala PN Gresik Wiwin Arodawanti melalui Humas PN Gresik Fatkhur Rohman mengatakan, anjungan PTSP Mandiri merupakan bentuk Inovasi yg pertama kali di launching oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan peningkatan layanan kepada warga masyarakat serta memberikan solusi dalam masa pandemi.
“Dengan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengguna layanan,” ucapnya.
Fatkhur memastikan semua layanan pengadilan ada di Anjungan ini.
“Di Jatim PN Gresik menjadi Pengadilan Negeri yang kedua setelah PN Malang yang sudah melaunching anjungan PTSP mandiri,” pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi
Mutasi ASN Sumenep, Bupati Fauzi Geser Pejabat di Sektor Pendapatan, Pendidikan, hingga Investasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…
Dicekik ODGJ Nyaris Mati Malah Jadi Terdakwa
Sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, diwarnai suasana serius dan emosional ketika salah satu terdakwa, Musahwan…
BNI Klaim Tak Terima Berkas KPR, Pengembang Bukit Damai Angkat Fakta Berbeda
KLIKJATIM.com | Sumenep – Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, menjawab permasalahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (K…
TPS Hadirkan Petualangan Literasi Anak Lewat Cerita Boneka di Terminal Petikemas Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komitmen dalam menumbuhkan budaya literasi sejak usia dini terus ditunjukkan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Melalui kegiatan e…
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Gresik, Khofifah Tekankan Pentingnya Ekosistem K3 yang Kolaboratif
Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.…
Yamaha Awali 2026 dengan Hadirkan Warna Baru XMAX Connected
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Mengawali tahun 2026, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan varian warna baru untuk skutik premium XMAX C…