KLIKJATIM.Com | Surabaya--Seluruh penumpang kereta api diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Syarat tersebut mulai diberlakukan 14 September 2021.
[irp]
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No.69 Tahun 2021. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh perjalanan jarak jauh maupun dekat.
"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, syarat STRP, surat tugas tidak berlaku lagi. Yang berlaku hanya bukti telah divaksin," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (13/9/2021).
Dalam pengecekan, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Luqman menambahkan calon pelanggan wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," jelas Luqman.
Syarat vaksinasi minimal dosis pertama juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
"KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi covid-19," pungkas Luqman.(mkr)
Editor : Redaksi
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
KH Yahya Dorong NU Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah.…
Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
KLIKJATIM.Com | Gresik — Gelombang tinggi dan angin kencang di Laut Jawa membuat delapan pelajar asal Pulau Bawean yang telah selesai menjalankan tugas sebagai …
Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Patra Logistik berkolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) menggelar rangkaian kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunga…