KLIKJATIM.Com | Surabaya--Seluruh penumpang kereta api diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Syarat tersebut mulai diberlakukan 14 September 2021.
[irp]
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No.69 Tahun 2021. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh perjalanan jarak jauh maupun dekat.
"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, syarat STRP, surat tugas tidak berlaku lagi. Yang berlaku hanya bukti telah divaksin," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (13/9/2021).
Dalam pengecekan, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Luqman menambahkan calon pelanggan wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," jelas Luqman.
Syarat vaksinasi minimal dosis pertama juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
"KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi covid-19," pungkas Luqman.(mkr)
Editor : Redaksi
Rayakan HUT Ke-81 RI, Patra Logistik Perkuat Literasi Energi bagi 109 Siswa di Madiun
KLIKJATIM.Com | Madiun – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai aksi edukatif oleh PT Patra Logistik…
Pelindo dan BNN Jatim Perkuat Edukasi Pelajar untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP) bersama Pelindo Regional 3 dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperkuat u…
Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Tiga Nelayan Yang Hilang
Tiga nelayan masih dalam pencarian setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik akibat dihantam ombak di perairan Paseban, Kecamatan Kencong, Jember…
Sebanyak 90 Regu Gerak Jalan SD/MI Semangat Meriahkan HUT ke-81 RI di Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 90 regu pelajar tingkat SD/MI se-Kabupaten Lamongan tampil kompak memeriahkan lomba gerak jalan dalam rangka memperingati…
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…