klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Begal Raja Tega Asal Pasrepan Pasuruan Dibekuk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
MS, (36) begal raja tega asal Pasreapan, Pasuruan ini ternyata juga seorang residvis kasus serupa
MS, (36) begal raja tega asal Pasreapan, Pasuruan ini ternyata juga seorang residvis kasus serupa

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap MS (36) asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Residivis begal ini dikenal raja tega karena tidak segan melukai korban. Dia ditangkap  Selasa (7/9/2021).

[irp]

Penangkapan MS terjadi setelah polisi menerima laporan pembegalan sepeda motor milik Wahyu Agung di Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Agustus lalu. Bersama SA rekannya, MS merampok motor Wahyu dengan cara mengancam korban dengan golok terhunus.

"Kami menangkap MS Selasa sore di jalan Desa Sapulante," kata  Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.

Dikatakan, MS ditangkap karena kasus pada 18 Agustus lalu. Korbannya, Wahyu, waktu itu sedang berkendara melewati Desa Ambil Ambil, Kejayan.  Korban mengendarai motor trail Honda CRF. Sementara pelaku, MS, berboncengan dengan Satria FU dengan SA.

Saat lewat, Wahyu dicegat. MS lalu turun dari motor. Lalu, menghadang korban yang sedang sendirian. Tidak hanya menghalangi jalan, MS juga mengacungkan golok ke wajah Wahyu. Tentu saja korban ketakutan. Jalan sedang sepi sehingga tidak ada yang menolong.

Wahyu memilih pasrah. Motornya dirampas dan dibawa kabur pelaku. Belakangan diketahui, Honda trail tersebut telah dijual kepada seseorang. ”Tersangka MS dapat bagian Rp 1,7 juta,” jelasnya. Padahal, harga motor trail tersebut sekitar Rp 30 juta.

Korban melaporkan aksi begal ini dan diteusiri anggota satreskrim bergerak menelusuri pelaku. Akhirnya, identitas pelaku diketahui. Petugas melacak keberadaan MS. Dia warga Desa Sapulante, Pasrepan. Adapun temannya, SA, hingga kini masih kabur. Begitu pula pembeli motor hasil begal. (ris)

Editor :