GRESIK – Dalam rangka menyambut HUT Pemkab Gresik ke 45 dan Hari Jadi Kota Gresik (HKJG) Ke 532, PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik memberikan hadiah spesial bagi pelanggan yang menunggak. Yaitu dengan menghapus denda tagihan rekening air untuk seluruh kategori pelanggan mulai dari rumah tangga maupun industri.
Sesuai data PDAM, jumlah pelanggan yang memiliki tunggakan sebanyak 3.741 pelanggan dengan nilai total mencapai Rp 5,1 miliar. Nah, denggan program ini maka denda tunggakan bakal dibebaskan setelah pelanggan melunasi seluruh tunggakannya.
“Biasanya untuk pembayaran tunggakan juga harus membayar denda keterlambatan, tapi khusus momen ini seluruh denda tersebut dihapus,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik, Siti Aminatus Zariyah, kemarin (12/03/2019).
[irp]
[irp]
Menurutnya. program penghapusan denda mulai dibuka pada tanggal 11 Maret sampai 29 Maret. Pembayaran tagihan bisa dilakukan di kantor PDAM langsung selama jam kerja.
Diharapkan dengan program ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan membayar tagihan air setiap bulan. Selain itu, juga sebagai upaya untuk menggenjot pendapatan PDAM. (nul/*)
Editor : Redaksi