KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Apes benar nasib pelaku pencurian berinisial AS (44) alias Sinyo, pria asal Pasuruan kota ini kini menjalani hari hari di balik jeruji besi,usai gagal mencuri handphone di rumah korbannya yang tak lain adalah anggota polisi.
[irp]Kapolsek Karangrejo, AKP Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko mengatakan,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini tersangka ditahan di Mapolsek Karangrejo.
"Satu tersangka yang sudah kita amankan saat ini, di Mapolsek Karangrejo,"ujarnya.
Nenny menjelaskan,penangkapan tersangka terjadi pada Jumat (03/09) sore yang lalu, saat itu tersangka hendak mencuri handphone di rumah salah seorang anggota Polisi.
Apes,aksi tersangka diketahui pemilik rumah sehingga tersangka langsung diringkus, sedangkan satu tersangka lainnya yang membantu saat beraksi masih dalam pencarian.
"Jadi tersangka ini masuk ke rumah korban berinisial CIP yang juga anggota Polisi, saat itu juga langsung diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua pelaku, yang satu eksekutor dan satunya lagi mengawasi lokasi dari luar,"ucapnya.
Nenny mengungkapkan,berdasarkan hasil pengembangan kasus, rupanya tersangka juga melakukan hal yang sama sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Karangrejo Tulungagung.
"Ternyata tersangka ini juga beraksi di Karangrejo, ada dua korban disana yakni HJ dan NUR,"ungkapnya.
Dari tangan tersangka diamankan dua buah handphone milik korban yang tinggal di kecamatan Karangrejo.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rtn)
Editor : Iman
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…