KLIKJATIM.Com | Tulungagung - DPRD Kabupaten Tulungagung mengelar paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan 2021. Rapat juga membahas Pembentukan Keanggotaan Pansus Masa Sidang III Tahun Sidang Kedua.
[irp]
Kegiatan paripurna tersebut digelar di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, digelar pada Sabtu (28/08/2021) yang lalu.
Yang menarik dari sidang paripurna kali ini adalah pandangan akhir fraksi fraksi di DPRD yang sepakat agar Bupati mengevaluasi kinerja dan penggunaan anggaran Satgas Covid-19 Tulungagung.
Hal tersebut disampaikan oleh Faruq Tri Fauzi, salah satu anggota Fraksi Gerindra yang mewakili fraksi lainnya membacakan pandangan akhir fraksi dalam sidang paripurna.
Pihaknya tidak merinci dengan pasti alasan pentingnya evaluasi kinerja dan penganggaran Satgas Covid-19 di Tulungagung.
Menanggapi hal ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dihadapan peserta sidang paripurna mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan akhir fraksi atas kinerja Pemkab selama ini.
Pihaknya memastikan, masukan masukan yang diterima akan dilaksanakan dengan maksimal.
Maryoto yang dikonfirmasi mengatakan, usulan evaluasi merupakan hal yang wajar untuk menuju ke arah perbaikan sistem dan kinerja.
"Saya fikir evaluasi itu hal yang wajar ya, untuk meningkatkan kinerja agar lebih maksimal," ucapnya.
Pihaknya mengakui program program kerja Satgas yang telah direncanakan, tidak akan maksimal tanpa dukungan anggaran,oleh sebab itu evaluasi kinerja dan anggaran memang diperlukan.
Pihaknya mencontohkan, program penerapan Isolasi Terpusat (isoter) yang sudah berjalan, tidak akan maksimal jika tidak didukung anggaran yang baik, sehingga perlu dilakukan evaluasi.
"Isoter misalnya,kalau programnya sudah dibuat kemudian dukungan anggaran juga tidak ada, kan tidak bisa maksimal makanya perlu dievaluasi kinerjanya dan penggunaan anggarannya,"pungkas Bupati. (rtn)
Editor : Iman