KLIKJATIM.Com | Surabaya - Suyono (46) warga asal Sidodadi Kulon, Surabaya ini sedang meringkuk di Polsek Bubutan. Ia terlibat kasus pencurian di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, Minggu (29/8/2021) kemarin, sekitar pukul 08.30 WIB.
[irp]
Saat itu sebenarnya Suyono beraksi bersama temannya yakni Gofar, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh polisi. Gofar berhasil melarikan diri saat korban menyadari jika tasnya sedang diobok-obok oleh para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban Nunuk Siswandiyah (48) asal Balongsari, Mojokerto berada di Pasar Pagi Tugu Pahlawan.
Di situ, para pelaku memepet korban dan berusaha mengambil tas yang dibawa oleh korban. Namun sial, belum sampai mendapatkan barang incarannya, korban tersadar dan sontak berteriak minta tolong.
"Tersangka Gofar bertugas mendesak korban dan menutupi tas korban dengan baju. Sedangkan Suyono membuka resleting tas korban dan mengambilnya. Tapi aksinya ketahuan, kemudian korban berteriak minta tolong dan Suyono tertangkap massa sedangkan Gofar berhasil melarikan diri," beber Oloan, Senin (30/8/2021).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tas korban. Sementara tersangka Suyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (rtn)
Editor : Redaksi