KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sampai saat ini Satgas Covid-19 Tulungagung belum menjatuhkan sanksi untuk BR, anggota DPRD Tulungagung yang nekat menggelar pertunjukan wayang kulit di masa penerapan PPKM Level 4, pada Sabtu (21/08) yang lalu.
[irp]Namun Ketua Satgas Covid-19 Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku bakal membahas sanksi bagi BR, yang nekat menggelar pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4.
"Untuk sanksi nanti akan kita bahas bersama pihak terkait, dalam waktu dekat ini," ujarnya.Maryoto belum merinci dengan jelas jenis sanksi yang akan diberikan, menurutnya sanksi untuk BR akan dibahas bersama dengan pihak pihak lainnya yang tergabung di dalam Satgas Covid-19.
"Ya nanti hasil pembahsannya sepeti apa, karna kita rutin menggelar evaluasi selama ini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI membubarkan pagelaran wayang kulit di rumah BR, pada Sabtu (21/08).
Pagelaran yang baru berjalan sekitar 15 menit tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19.
Izin tidak diberikan karena pagelaran wayang kulit di masa PPKM level 4 bisa menimbulkan kerumunan masyarakat, dan berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan, aksi BR nekat menggelar pagelaran wayang kulit ini sebetulnya sudah berupaya dicegah oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan namun upaya tersebut gagal, sehingga BR tetap nekat menggelar pagelaran wayang kulit menyemarakkan bulan Suro di penanggalan Jawa. (rtn)
Editor : Iman
Krisis Air Bersih Mengancam, Pemkab Sumenep Siaga Hadapi Kekeringan di 76 Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul ancaman krisis air bersih yang diperkirakan meluas musim kemarau…
Truk Box Terguling di Simpang Empat Segoromadu Gresik Timpa Dua Motor, Tak Ada Korban Jiwa
KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah truk box yang mengangkut barang milik perusahaan ekspedisi terguling di perempatan lampu merah Jalan Veteran–Mayjen Sungkono, te…
Sadis, Kenalan di Aplikasi, Perempuan di Probolinggo Dibunuh lalu Disetubuhi Jasadnya Dibuang ke Sumur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan terhadap SM (24), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Probolinggo…
Rumah di Campurrejo Bojonegoro Ludes Dilalap Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kebakaran menghanguskan satu rumah dan merusak sebagian rumah lainnya di Jalan Lisman RT 26 RW 03, Desa Campurrejo, Bojonegoro…
Mahasiswa STAINAS Gapura Dibekali Jurnalisme Etika dan Investigasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya meningkatkan kemampuan jurnalistik mahasiswa terus dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Palotan STAINAS Gapura, Sumenep…
PKB Sumenep Resmi Bentuk Kepengurusan Baru 2026–2031
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Madura, memulai kepengurusan baru setelah menerima…