klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satgas Janjikan Pembahasan Sanksi Anggota DPRD Tulungagung yang Melanggar PPKM

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Tulungagung Maryoto
Bupati Tulungagung Maryoto

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sampai saat ini Satgas Covid-19 Tulungagung belum menjatuhkan sanksi untuk BR, anggota DPRD Tulungagung yang nekat menggelar pertunjukan wayang kulit di masa penerapan PPKM Level 4, pada Sabtu (21/08) yang lalu.

[irp]

Namun Ketua Satgas Covid-19 Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku bakal membahas sanksi bagi BR, yang nekat menggelar pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4.

"Untuk sanksi nanti akan kita bahas bersama pihak terkait, dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Maryoto belum merinci dengan jelas jenis sanksi yang akan diberikan, menurutnya sanksi untuk BR akan dibahas bersama dengan pihak pihak lainnya yang tergabung di dalam Satgas Covid-19.

"Ya nanti hasil pembahsannya sepeti apa, karna kita rutin menggelar evaluasi selama ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI membubarkan pagelaran wayang kulit di rumah BR, pada Sabtu (21/08).

Pagelaran yang baru berjalan sekitar 15 menit tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19.

Izin tidak diberikan karena pagelaran wayang kulit di masa PPKM level 4 bisa menimbulkan kerumunan masyarakat, dan berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan, aksi BR nekat menggelar pagelaran wayang kulit ini sebetulnya sudah berupaya dicegah oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan namun upaya tersebut gagal, sehingga BR tetap nekat menggelar pagelaran wayang kulit menyemarakkan bulan Suro di penanggalan Jawa. (rtn)

Editor :