KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sampai saat ini Satgas Covid-19 Tulungagung belum menjatuhkan sanksi untuk BR, anggota DPRD Tulungagung yang nekat menggelar pertunjukan wayang kulit di masa penerapan PPKM Level 4, pada Sabtu (21/08) yang lalu.
[irp]Namun Ketua Satgas Covid-19 Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku bakal membahas sanksi bagi BR, yang nekat menggelar pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4.
"Untuk sanksi nanti akan kita bahas bersama pihak terkait, dalam waktu dekat ini," ujarnya.Maryoto belum merinci dengan jelas jenis sanksi yang akan diberikan, menurutnya sanksi untuk BR akan dibahas bersama dengan pihak pihak lainnya yang tergabung di dalam Satgas Covid-19.
"Ya nanti hasil pembahsannya sepeti apa, karna kita rutin menggelar evaluasi selama ini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI membubarkan pagelaran wayang kulit di rumah BR, pada Sabtu (21/08).
Pagelaran yang baru berjalan sekitar 15 menit tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19.
Izin tidak diberikan karena pagelaran wayang kulit di masa PPKM level 4 bisa menimbulkan kerumunan masyarakat, dan berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan, aksi BR nekat menggelar pagelaran wayang kulit ini sebetulnya sudah berupaya dicegah oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan namun upaya tersebut gagal, sehingga BR tetap nekat menggelar pagelaran wayang kulit menyemarakkan bulan Suro di penanggalan Jawa. (rtn)
Editor : Iman
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…