KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alam Raya yang terletak di Raya Ngembal, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan diduga belum mengantongi izin alias bodong. Kendati demikian, tapi pihak sekolah tetap melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
[irp]
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan bahwa SMK Alam Raya memang belum memiliki perizinan seperti izi mendirikan bangunan (IMB) maupu izin lainnya. "Pihak sekolah belum mengajukan dokumen perizinan ke dinas perizinan," tandas Eddy melalui telepon WA, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, semua badan usaha sebelum membangun gedung harus memiliki izin. Apalagi bangunan tersebut diperuntukkan sekolahan. "Izinnya harus ada. Jika tidak ada, nasib siswa-siswinya gimana," tandasnya.
Pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk menindaklanjuti terkait keberadaan SMK Alam Raya tersebut. "Tahap awal biasanya berupa teguran yang akan dilayangkan ke pihak sekolah. Jika tidak diindahkan, tentunya ada sanksi berikutnya," tegasnya.
Dia mengaku sangat menyayangkan sikap SMK Alam Raya yang masih menerima murid baru. "Kasihan siswanya mereka tak terdaftar di Data Pokok Peserta Didik dan Tenaga Pendidik (Dapodik). Sedangkan untuk daftar Dapodik harus ada nomor izin," tukasnya.
Untuk itu, Eddy mengimbau kepada masyarakat agar tidak salah mendaftarkan anaknya sekolah. "Masyarakat juga harus bijak terhadap pendidikan, sebelum mendaftarkan anaknya sekolah, terlebih cek izin sekolahnya, sudah ada tidak legalitasnya," imbuhnya.
Terpisah, salah seorang satpam SMK Alam Raya mengakui pihak sekolah masih menerima murid baru untuk tahun ajaran baru. "Penerimaan anak didik baru dimulai sejak tahun 2017. Pihak sekolah juga menyiapkan asrama bagi siswa-siswi. Ada dua lantai, jumlah 120 kamar, jadi mirip pondok pesantren," jawabnya singkat. (nul)
Editor : Redaksi