klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pasca OTT Bupati Saiful Ilah, Wabup Sidoarjo Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. (Ni'am Kurniawan/Klikjatim.com)
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. (Ni'am Kurniawan/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin telah memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Saiful Ilah, Wabup langsung mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemda Sidoarjo.

"Sudah saya kumpulkan seluruh OPD dan Camat-camat, Sekda dan seluruh staf ahli untuk satukan persepsi, kita satukan semangat serta kita harus tetap bekerja dengan baik," papar Wabup Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).

[irp]

Pada dasarnya, hingga saat ini Pemkab Sidoarjo tidak ada hambatan. Semua kegiatan pemerintahan tetap bisa bekerja, meski tanpa kehadiran Bupati Saiful Ilah.

Disinggung terkait kewenangan atas kekosongan Bupati Saiful Ilah yang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan oleh KPK, Wabup Nur Ahmad Syaifuddin masih menunggu keputusan dari Provinsi Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami kira, kita nunggu ya nanti keputusan dari Provinsi dan Kemendagri," ucapnya.

[irp]

Sementara itu, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam OTT pada Selasa (7/1/2020) malam di lingkungan Pemda Kabupaten Sidoarjo. Mereka diduga sebagai penerima suap di antaranya Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah; Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo; Sanadjihitu Sangadji, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sidoarjo; serta Judi Tetrahastoto sebagai Pejabat Pembuat Koimtmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo.

Sedangkan dua tersangka sebagai pemberi suap dari pihak swasta adalah Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Kasus ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Sidoarjo.

"Kemarin tanggal 7 Januari, Bupati Sidoarjo tertangkap tangan bersama ajudan telah menerima sesuatu (suap) dari inisial IG (Ibnu Ghopur) dan TS (Totok Sumedi)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Surabaya. (nk/roh)

Editor :