klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penculikan Gegerkan Warga Saradan, Tiga Tersangka Berhasil Ditangkap Polres Madiun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tiga dari keempat pelaku yang berhasil diamankan.
Tiga dari keempat pelaku yang berhasil diamankan.

KLIKJATIM.Com I Madiun - Tiga dari empat penculik yang meminta tebusan uang Rp 5 miliar berhasil diringkus Polres Madiun. Para pelaku ini sebelumnya menyekap korban selama tiga hari di dalam mobil Toyota Fortuner B 1540 BJR.

[irp]

"Betul ada tiga dari empat pelaku kita amankan setelah melakukan penyekapan kepada korban selama tiga hari di dalam mobil. Pelaku meminta tebusan yang Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Minggu (8/8/2021).

Korban penculikan,, seorang pria pengusaha asal Jakarta berinisial HH (38). Korban disekap selama tiga hari di dalam mobil mulai dari Jakarta hingga kabur saat di Madiun.

"HH menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh sekelompok orang di dalam mobil dari Jakarta hingga sampai di Jalan Raya Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Madiun. Saat itu, komplotan penyekap itu sedang berhenti dan turun di salah satu warung kopi. Dalam kesempatan itu, korban mengambil alih kemudi dan kemudian mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh ke arah Nganjuk," jelasnya seperti dikutip dari detikcom.

"Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur," imbuhnya.

Ryan menjelaskan, para pelaku penculikan yang melihat langsung mengejar korban dengan sepeda motor warga. Aksi kejar-kejaran itu pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

"Saat itu spontan warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejarnya. Saat itu, korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari," tandasnya.

Identitas para penculik masih disembunyikan karena ada satu tersangka yang belum tertangkap. (*)

Editor :