KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Sebagai komitmen PLN untuk menjaga keandalan jaringan listrik di tengah kondisi pandemi Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, upaya pengamanan jaringan pun terus dilakukan. Salah satunya di PLN UP3 Sidoarjo yang telah mengamankan jaringan listrik di wilayah kerjanya, yaitu meliputi ULP Sidoarjo Kota, ULP Krian dan ULP Porong.
[irp]
Manager PLN UP3 Sidoarjo, Chaidar Syaifullah mengatakan, pihaknya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 tetap terus berupaya meningkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk tetap menjaga pasokan listrik kepada masyarakat. Petugas PLN telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk masker, sarung tangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Sehingga kami tetap dapat bekerja memberikan layanan terbaik di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Contoh pengaman jaringan yang dilakukan salah satunya adalah perabasan pohon di dekat jaringan listrik, serta pemeliharaan peralatan jaringan listrik. Hal ini terus dilakukan untuk peningkatan keandalan pasokan listrik, yang sebelumnya diawali dengan inspeksi jaringan untuk mengetahui kondisi jaringan, peralatan serta ROW di sekitarnya.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian preventif dengan harapan keandalan listrik tetap terjaga demi kenyamanan pelayanan kepada pelanggan," paparnya.
Dia menambahkan, gangguan yang disebabkan sentuhan ranting atau batang pohon akan sangat berdampak pada kontinuitas supply listrik ke masyarakat. Sebab ranting, batang pohon maupun benda asing yang menyentuh jaringan PLN seperti layang-layang dapat mengakibatkan hubungan singkat di jaringan listrik, sehingga aliran listrik pun bisa padam.
PLN selalu mengingatkan jarak aman antara jaringan listrik dengan pepohonan, bangunan atau benda asing di sekitarnya adalah 3 meter. PLN juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk dapat memberikan informasi melalui Contact Center PLN 123, Aplikasi PLN Mobile atau Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat, apabila menemui pohon atau benda apapun yang bersentuhan atau rawan bersentuhan dengan jaringan listrik yang menjadi potensi penyebab padamnya aliran listrik. (nul)
Editor : Catur Rini