KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Usia boleh tua, namun untuk emosi dan kekuatan tak kalah dengan anak muda. Ini yang dilakukan Kasdi warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ketika menghajar tetangganya gara-gara kiriman WA yang dianggap menyinggung dirinya.
[irp]
kakek berusia 64 tahun dilaporkan menganiaya tetangga desanya, Toni Rasmoko (39). "Kami tangkap di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya. Melakukan perbuatan di pos kamling yang berada di Desa Gandukepuh, " ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto, Rabu (28/7/2021).
Dia menyebut bahwa kakak korban, Totok Basuki dihubungi bahwa adiknya (korban) sedang berada di pos kamling. Kondisinya berlumuran darah. "Kakak korban langsung ke lokasi. dan memang benar korban bersimbah darah dan terdapat luka di belakang kepalanya, " katanya.
Karena itu, Totok membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan. Dari keterangan medis korban mengalami luka sepanjang 25 cm pada bagian belakang.
Totok juga membuat laporan ke Polsek Sukorejo tentang penganiayaan ini. "Kami lakukan penyidikan. Ada informasi yang mengarah korban dibacok oleh pelaku, " tambah AKP Benny.
Menurutnya, anggota pun melacak keberadaan pelaku. Dia menerangkan bahwa pelaku berada di rumahnya di Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo. "Kami lakukan penangkapan. Termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk membacok korban selanjutnya terlapor beserta BB dibawa ke polsek Sukorejo untuk di proses lebih lanjut, " jelasnya.
Keterangan pelaku, jelas dia, sempat tersinggung perihal pesan whatsapp yang dikirimkan oleh korban. " Pelaku tersinggung atas ucapan korban yang sebelumnya sempat komunikasi lewat pesan Whatshaap sebelum kejadian, " tegasnya
"Pelaku kami kenai pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan pelakunya sudah kami tahan di mapolres saat ini, " pungkasnya. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad