KLIKJATIM.Com | Situbondo - Usai menjalani vaksin, 5 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Situbondo meninggal dunia. Dalam pemeriksaan medis, kelima WBP yang meninggal ini terkonfirmasi positif Covid-19.
[irp]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima WBP bersama 171 orang lainnya melaksanakan vaksin dosis pertama di dalam Rutan pada 1 Juli 2021. Kemudian 11 hari setelah vaksin, kelima WBP Rutan Situbondo itu meninggal secara bergiliran antara tanggal 11 hingga 17 Juli 2021 .
Berdasarkan data dari petugas pemulasaran jenazah Covid-19 RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, lima orang WBP Rutan Kelas II Situbondo itu dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Karena lima orang WBP dinyatakan positif Covid-19, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” seorang anggota tim pemulasaran, Minggu (25/7/2021) seperti dikutip Faktualnews.
Humas Rutan kelas II Situbondo Dimas mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika lima orang WBP Rutan Situbondo meninggal akibat Covid-19. “Kami tidak tahu apakah 5 orang WBP meninggal akibat Covid-19, karena yang lebih tahu petugas Dinkes Situbondo,” ujar Dimas, dihubungi melalui ponselnya.
Namun dia mengakui ada lima orang WBP Rutan kelas II Situbondo yang meninggal setelah 11 hari menjalani vaksinasi Covid-19. “Sebanyak 171 WBP Rutan Situbondo menjalani vaksinasi Covid-19, tepatnya pada 1 Juni 2021 lalu, namun 5 orang di antaranya meninggal dunia,” pungkasnya. (ris)
Editor : Apriliana Devitasari