KLIKJATIM.Com | Lamongan – Petugas gabungan dari Polres Lamongan dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar razia angkutan umum, Sabtu (28/12/2019) siang. Dibantu Organda, angkutan umum beserta pengemudinya dicek di Terminal Bus Lamongan. Petugas gabungan hanya menemukan satu unit bus yang kacanya retak dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan.
[irp]
Dalam razia kali ini, polisi mengecek kelengkapan onderdil kendaraan sekaligus surat-suratnya. Petugas juga mengecek kondisi sopir dan mengetes urin para pengemudi kendaraan umum tersebut.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Sedangkan bagi para pengemudi dalam keadaan sehat dan tak terpengaruh narkoba.
“Kegiatan ini untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang layak jalan, serta pengemudinya tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Sehingga keamanan penumpang dalam perjalanan terjamin,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini, petugas memeriksa satu per satu bagian vital kendaraan. Mulai dari ban, kaca depan, rem maupun kelengkapan suratnya. Semua dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Kita tadi menemukan 1 bus mengalami kaca retak, serta tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan dokumen kendaraan. Untuk itu, kami lakukan penindakan sanksi tilang serta kendaraan tidak bisa melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga memeriksa kesehatan sopir beserta krunya. Kegiatan ini, lanjut Feby menyatakan, akan dilakukan terus menerus hingga berakhirnya liburan pergantian tahun. Pihaknya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dishub serta instansi terkait lainnya.
“Kita cegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh tidak layaknya kendaraan serta human error,” pungkasnya.
[irp]
Sementara itu, sekitar 21 pengemudi beserta kru yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, semua hasilnya dinyatakan negatif. (bis/bro)
Editor : Redaksi