klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Catut Instansi Kejaksaan, Markus Perkara Korupsi TKD Bulusari Dilaporkan ke Polisi 

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan warga bulusari didampingi LBH PN menunjukkan bukti aduan ke Polres Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perwakilan warga bulusari didampingi LBH PN menunjukkan bukti aduan ke Polres Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Munculnya dugaan makelar kasus (Markus) di balik perkara korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan terus menggelinding. Setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, kini perwakilan warga Desa Bulusari akhirnya melaporkan ke Polres Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/12/2019).

Nofi Hariyanto, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Nasional (PN) mengatakan, alasannya membawa perkara ke meja polisi karena murni tindak pidana. Apalagi kemunculan awalnya dari fakta persidangan.

[irp]

"Di fakta persidangan muncul adanya permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum kasun (kepala dusun)," ujar Nofi, saat mendampingi warga ke Polres Kabupaten Pasuruan siang tadi.

Dugaan modusnya, markus menjanjikan bantuan lobi perkara yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Pasuruan, agar beberapa perangkat desa tidak ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi TKD yang merugikan negara hingga sekitar Rp 2,9 miliar.

Bahkan untuk melancarkan aksinya, markus disebut-sebut mencatut nama instansi Kejari Kabupaten Pasuruan. Dari situlah, para perangkat desa yang sejatinya memang tidak berkaitan dengan proses hukum terpaksa merogoh kocek yang dikabarkan mencapai ratusan juta.

Nofi menambahkan, pihaknya juga sudah mendatangi kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. Sesuai keterangan yang diterima, pihak lembaga Adhyaksa menegaskan tidak pernah mengutus seseorang untuk meminta uang lobi perkara TKD Bulusari.

[irp]

"Kami tidak ingin markus atau pun oknum tidak bertanggung jawab menggunakan APH (aparat penegak hukum) sebagai alat untuk memeras," imbuhnya.

Dia berharap, Polres Pasuruan dapat menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas. "Agar tidak terjadi kecurigaan antar warga desa. Apabila tidak ditindaklanjuti, kami akan turun ke jalan (demo) dengan membawa massa banyak," pungkasnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut. "Sementara masih kami pelajari dulu. Setelah itu baru kita selidiki," tegas mantan Kasatreskrim Polres Malang ini. (dik/roh)

Editor :