klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Usai Mabuk, Pemuda di Tulungagung Lukai 3 Orang Pakai Pisau

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku langsung diamankan polisi.
Pelaku langsung diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Seorang pemuda di Tulungagung dibekuk polisi. Pemuda bernama Chandra (29) warga Dusun Dawuhan, Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol melakukan percobaan pembunuhan terhadap tiga orang.

[irp]

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti. Kejadian ini mengakibatkan tiga orang terluka, salah satunya kini dilarikan ke rumah sakit.

"Ada satu korban yang harus dilarikan ke rumah sakit atas nama Nur Aini (49) warga Desa Podorejo. Korban mengalami luka serius di leher," kata Tri Sakti, Selasa (13/7/2021).

Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (12/7/2021). Saat itu pelaku pulang dari wilayah Boyolangu dalam kondisi mabuk, lalu duduk di depan teras rumahnya.

Tak berselang lama, pelaku mendatangi Nunik yang tengah melintas. Ia langsung merangkul korban dan menggoreskan pisau dapur yang dipegang ke arah leher.

Merasa jiwanya terancam, korban berteriak minta tolong, hingga terdengar Efendi Nurmandiansyah. Efendi pun berusaha memberikan pertolongan, namun yang terjadi pelaku justru balik menyerangnya dengan pisau tersebut.

"Pelaku ini juga menggoreskan pisau ke leher Efendi. Kemudian korban berteriak, sehingga Nur Aini dan beberapa warga lain keluar rumah," jelasnya.

Pelaku yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk, justru semakin beringas dan menikam leher Nur Aini dengan pisau. Akibatnya leher korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Warga yang geram, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

Saat ini pelaku percobaan pembunuhan diamankan di Polsek Sumbergempol guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Saat ini masih didalami," pungkas Tri. (*)

Editor :