KLIKJATIM.Com | Surabaya—Vaksinasi massal di Stadion Gelora 10 November, Surabaya dibuat gaduh oleh seorang pria asal Jalan Tambak Gringsing V bernama Dul Rosman (34), pada Minggu (11/7/2021) pagi.
[irp]
Dul Rosman adalah pencopet. Ia diringkus polisi setelah tertangkap basah mengambil HP milik Gunawan, warga asal Jalan Lebak Jaya Utara yang saat itu sedang antre vaksinasi di pintu selatan stadion Gelora 10 November.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengungkapkan, tersangka Dul Rosman nekat mengambil HP milik korban yang saat itu ditaruh di saku celana sebelah kiri.
"Tersangka mencuri menggunakan tangan kanannya. Korban saat itu sedang antri menerima vaksin Covid-19," ungkap Kompol Akhyar saat dihubungi klikjatim.com, Minggu (11/7/2021).
Dijelaskan Akhyar, tersangka memang sengaja datang ke vaksinasi untuk mencuri. Bahkan, ia sengaja berangkat dari rumah menuju ke stadion dengan naik angkutan umum.
"Niatan memang mau cari sasaran barang. Setelah memperhatikan gerak-gerik korban, dari arah berlawanan tersangka langsung mengambil barang incarannya," beber Akhyar.
Namun apes. Saat hendak pergi ternyata korban menyadari jika HP-nya hilang. "Tersangka sempat berontak, namun dapat dilumpuhkan korban dengan dibantu petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di TKP," terangnya.
Sementara akibat perbuatannya itu, kini Dul Rosman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. "Barang bukti yang diamankan satu unit Handphone merk OPPO warna hitam," tandasnya. (mkr)
Editor : Redaksi