klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkot Malang Ditegur Luhut Karena Gagal Terapkan PPKM Darurat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan

KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah Kota Malang mendapat teguran dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Luhu Binsar Pandjaitan. Kota Malang dinilai belum sepenuhnya menerapkan PPKM Darurat. Buktinya, dari pantauan google maps, ternyata masih banyak pergerakan mobilitas warga di Kota Malang baik siang maupun malam.

[irp]

Teguran itu disampaikan Menkomarinvest dalam rakor virtual bersama Walikota Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pada hari Rabu (7/7). Menko Marves menilai Kota Malang belum berhasil menerapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

“Kota Malang belum berhasil menerapkan PPKM Darurat. Karena terlihat dari Google Maps-nya. Pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi. Baik siang maupun malam hari,” tegas Sutiaji mengutip pernyataan Luhut Binsar Panjaitan.

Oleh karenanya, lanjut Sutiaji, daerah mendapat kesempatan memperbaiki. Pemkot harus membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya. Sutiaji menyatakan ini terhitung sejak sore kemarin; Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat.

Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang. “Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan,” tambah Sutiaji.

Tidak berhenti di situ, Pria berkacamata tersebut juga menegaskan aturan lain. Terhitung sejak kemarin malam semua jenis usaha akan tutup sejak pukul 20.00 WIB.

Hal ini juga dalam rangka agar masyarakat tidak keluar malam. Terutama jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. “Kemarin Pemkot telah memberikan kelonggaran pada masyarakat. Pedagang masih bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away di atas jam 8 malam. “Namun penghentian kebijakan mematikan PJU malah mobilitas masyarakat semakin tinggi,” ujar Sutiaji.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperketat pelaksanaan PPKM Darurat. Menurut Buher, jajaran Polresta Malang Kota akan merumuskan penyekatan tersebut. Hal ini guna meminimalisir mobilitas keluar masuk Kota Malang.

Buher juga menyampaikan sore kemarin, pihaknya sudah melakukan trial penyekatan. Nantinya penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang. Di antaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari.

“Ini kami rumuskan, sore ini kami rumuskan, perbatasan akan ada penyekatan. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten, kami sudah sangat melokalisir,” jelasnya. (ris)

Editor :