klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hari Ketiga Penerapan PPKM Darurat, Dishub Tulungagung Temukan Bus Langgaran Aturan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kadishub Tulungagung Galih Nusantoro
Kadishub Tulungagung Galih Nusantoro

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Pelaku perjalanan di masa pemberlakuan PPKM Darurat wajib memahami syarat bepergian di masa PPKM Darurat berlangsung, hal yang sama juga harus dipahami oleh Perusahaan Otobus (PO) sebagai penyedia layanan transportasi umum untuk masyarakat.

[irp]

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro yang ditemui pada Selasa (06/07) tadi.

Galih mengatakan, guna memastikan kepatuhan pelaku perjalanan dan PO dalam menerapkan aturan tersebut, pihaknya melakukan sampling dengan menghentikan bus yang tengah beroperasi untuk diperiksa perlengakapan penerapan aturan dalam PPKM Darurat.

Seperti yang dilakukan pihaknya pada Selasa (06/07) siang di jalan raya kecamatan Ngantru Tulungagung mengarah ke Kediri.

"Kita sampling satu bus yang beroperasi di jalan raya Ngantru Tulungagung mengarah ke Kediri," ujarnya.

Hasilnya pihaknya menemukan bus yang melanggar aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat, sebab busa tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan karena memuat penumpang lebih dari 50%, sehingga tidak ada penerapan jaga jarak di dalam bis.

Kemudian ada juga penumpang yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi tahap pertama, atau bukti negatif Covid hasil rapid antigen.

"Syaratnya itu penumpang maksimal harus 50�ri kapasitas, kemudian penumpang harus sudah divaksin minimal tahap pertama, atau memiliki bukti non positif rapid antigen,"jelasnya.

Galih mengaku, aturan tersebut harusnya menjadi pedoman pelaku perjalanan dan perusahaan penyedia angkutan umum, sehingga langkah pemerintah untuk membatasi mobiltas warga bisa membuahkan hasil, dengan menurunya potensi penularan Covid-19.

Galih menegaskan, pihaknya mengaku akan mensosialisasikan lagi kepada pengelola Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Tulungagung, sebab berdasarkan hasil sampling kepada driver bus, mereka juga tidak mendapatkan perintah dari pimpinan di masa PPKM Darurtat ini.

"Tadi kita tanya drivernya juga belum pernah didosalisasi sama pimpinanya, makanya ini kita perlu sosialisasi,"ucapnya.

Selanjutnya jika masih ada pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan teguran lisan hingga teguran tertulis kepada PO, agar mengikuti aturan yang ada di masa PPKM Darurat. (rtn)

Editor :