KLIKJATIM.com | Tulungagung - Operasi Yustisi kembali digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (06/07) di halaman kantor kecamatan Ngantru Tulungagung.
[irp]Pelaksanaan operasi yustisi sendiri dipantau langsung oleh Forkopimda Pemkab Tulungagung, mulai dari Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 09.009 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut, terjaring 24 pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang terjaring razia, mereka adalah pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, operasi serupa akan dilaksanakan di lokasi lain selama masa PPKM Darurat ini.
"Tentu ini akan kita lakukan di lokasi lain sepanjang PPKM Darurat ini,"ujarnya.
Pihaknya menyebut, operasi yustisi dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.
Maryoto menyebut, dengan penerapan protokol kesehatan ini maka potensi penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa ditekan.
"Semakin sering dilakukan, semakin tinggi ketaatannya dan potensi penularan bisa diminimalkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung,Mujiharto yang dikonfirmasi mengatakan, sidang di tempat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.
Denda yang diberikan kepada pelaku pelanggar sebesar Rp 20.000,- dan biaya sidang sebesar Rp 5.000,-.
"Denda yang diberikan 20 ribu, biaya sidang 5 ribu, total 25 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Pihaknya menyebut, denda yang diberikan juga cukup ringan mengingat saat pandemi, perekonomian masyarakat terganggu,oleh sebab itu pihaknya fokus pada pemberian efek jera kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.
"Kita fokusnya ke jeranya pelaku pelanggaran Prokes, apalagi saat ini perekonomian yang sedang sulit," pungkasnya. (rtn)
Editor : Iman
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…