klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Operasi Yustisi Digelar, 24 Pelanggar Disidang Ditempat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Forkopimda saat menyaksikan proses oeprasi yustisi.
Forkopimda saat menyaksikan proses oeprasi yustisi.

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Operasi Yustisi kembali digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (06/07) di halaman kantor kecamatan Ngantru Tulungagung.

[irp]

Pelaksanaan operasi yustisi sendiri dipantau langsung oleh Forkopimda Pemkab Tulungagung, mulai dari Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 09.009 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut, terjaring 24 pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang terjaring razia, mereka adalah pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, operasi serupa akan dilaksanakan di lokasi lain selama masa PPKM Darurat ini.

"Tentu ini akan kita lakukan di lokasi lain sepanjang PPKM Darurat ini,"ujarnya.

Pihaknya menyebut, operasi yustisi dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.

Maryoto menyebut, dengan penerapan protokol kesehatan ini maka potensi penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa ditekan.

"Semakin sering dilakukan, semakin tinggi ketaatannya dan potensi penularan bisa diminimalkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung,Mujiharto yang dikonfirmasi mengatakan, sidang di tempat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.

Denda yang diberikan kepada pelaku pelanggar sebesar Rp 20.000,- dan biaya sidang sebesar Rp 5.000,-.

"Denda yang diberikan 20 ribu, biaya sidang 5 ribu, total 25 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Pihaknya menyebut, denda yang diberikan juga cukup ringan mengingat saat pandemi, perekonomian masyarakat terganggu,oleh sebab itu pihaknya fokus pada pemberian efek jera kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan.

"Kita fokusnya ke jeranya pelaku pelanggaran Prokes, apalagi saat ini perekonomian yang sedang sulit," pungkasnya. (rtn)

Editor :