klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pesta Miras Antarkan Budak Sabu Ini ke Penjara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku Fendy yang diamankan polisi karena sabu. (ist)
Pelaku Fendy yang diamankan polisi karena sabu. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Sekelompok pemuda di Jalan Kedung Klinter Gang 4, Surabaya diangkut polisi. Pasalnya mereka kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

[irp]

Diketahui, para pemuda tersebut berjumlah enam orang. Semuanya terpaksa dibawa ke Mapolsek Tegalsari, Surabaya untuk dilakukan pendataan.

Namun tak disangka dari keenam pemuda tersebut, satu di antaranya ternyata menyimpan alat isap. Yaitu berupa pipet yang biasa dipakai oleh para penyalahguna narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, ditemukannya pipet itu setelah polisi melakukan pendataan dan penggeledahan terhadap satu per satu pemuda tersebut.

Hasilnya, ternyata Fendy (34), warga asal Jalan Kedung Klinter kedapatan menyimpan pipet di kantong celananya. "Kami menemukan barang itu (pipet) di kantong celana pelaku," ungkap Iptu Marji, Jumat (2/7/2021).

Setelah dilakukan tes urine, Fendy ternyata dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Atas hasil itu polisi langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan akibat perbuatannya, kini Fendy harus rela mendekam di sel tahan Mapolsek Tegalsari. Ia dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nul) 

Editor :