KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pemuda di Surabaya dibuat pincang oleh polisi setelah berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
[irp]
Mereka adalah Fathqur Rozy Yudik Permana (26) warga asal Jalan Semolowaru Tengah Gang I, Surabaya dan Fahmi Reza (25) asal Desa Bancer, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Keduanya ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terkahir, mereka mencuri motor di depan Resto Cha Moga, Jalan Semampir AWS pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sesuai arahan pimpinan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan keras terhadap dua tersangka. Selain karena mencoba melarikan diri, mereka juga berupaya untuk melukai anggota dengan besi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Kamis (1/7/2021).
Penangkapan ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukolilo patroli kring serse di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di Jalan Semampir AWS, tim mendapati dua tersangka sedang mengendarai motor dan terkesan mengamati situasi sekitar.
"Kedua tersangka berjalan santai sambil melihat kanan kiri. Mereka terkesan hunting motor yang ditinggal pemiliknya," jelas Iptu Abidin.
Namun tak ingin terburu-buru, tim kemudian memantau keduanya dari kejauhan. Ternyata benar, tersangka Fathqur Rozy turun dari motor dan langsung merusak kunci motor milik korban menggunakan kunci T.
"Menyadari aksinya kami pergoki, eksekutor (Fathqur Rozy) langsung melemparkan kunci T ke arah kami sembari melarikan diri. Dinilai membahayakan, kami lepaskan tembakan peringatan. Namun, keduanya tetap acuh hingga terpaksa kami lumpuhkan," beber Abidin.
Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah lima kali melakukan pencurian motor. Mereka mengincar rumah kos mahasiswi, kedai kopi hingga kafe. Pasalnya, di situ banyak wanita yang lalai tidak mengunci stang.
Sedangkan dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda Beat hasil kejahatan, Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana dan dua set kunci letter T yang dipakai beraksi. Selain itu, polisi juga menyita tiga buah handphone yang diduga sebagai hasil kejahatan. (bro)
Editor : Redaksi