KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pembagian kunci untuk pedagang di Pasar Legi Ponorogo dihentikan. Ini menyusul puluhan pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo.
[irp]
Mereka memprotes pembagian lapak yang harus berzonasi. "Ya kayak saya pedagang baju. Masak cuma beli baju helai harus ke lantai 4," ujar salah satu pedagang, Sundari, Rabu (23/6/2021).
Dia sebelumnya adalah pedagang pasar lanang. Di pasar Lanang, dia menempati kios di lantai 1.
Selain itu juga masalah ukuran. Dia menjelaskan bahwa semakin mengecil. Sebelumnya berukuran 2 kali 2. Sedangkan penggantinya hanya 1 kali 2.
Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengaku akan segera menindak lanjuti permintaan pedagang. "Kami tindak lanjuti komisi B untuk segera memanggil Dinas Perdagangan dalam rangka mengantisi segala sesuatu yang akan terjadi," sambungnya.
Namun yang perlu menjadi catatan bahwa kebijakan penentuan zonasi belum tentu salah. Artinya kebijakan yang sudah dilakukan ini belum tentu semua salah. "Harus kita cermati dulu permohonan atau aspirasi kawan-kawan pedagang ini apakah betul," terang politisi asal Partai Nasdem ini.
Menurutnya, jika sesuai dengan informasi yang didapat wajib memihak. Informasi yang diterima pedagang pasar lanang ini sebagian belum mendapatkan tempat. "Nah, saya pikir tempat ini insya Allah cukup dari lapak maupun toko, gabungan dari pasar legi, eks stasiun, pasar lanang dan sebagainya itu cukup karena tersedia 5 ribu sekian. Sementara kalo ditotal dari sekian kelompok itu hanya sekitar 2 ribu sekian atau tidak mencapai 3 ribu," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad